Berita DPRD Kutim

Komisi C DPRD Kutim Sarankan 3 Kendaraan Penting untuk Tunjang Fasilitas Kesehatan 

Sarana dan prasarana dalam fasilitas kesehatan di Kutai Timur menjadi salah satu hal penting untuk menunjang pelayanan kesehatan di wilayah tersebut

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Ilustrasi Puskesmas Sepaso di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sarana dan prasarana dalam fasilitas kesehatan di Kutai Timur menjadi salah satu hal penting untuk menunjang pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. 

Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan menyarankan, setiap puskesmas di 18 kecamatan, wajib memiliki 3 kendaraan untuk menunjang kelancaran pelayanan kesehatan di Kutai Timur

Pertama, kata dia, setiap puskesmas tentu wajib memiliki mobil ambulance untuk mengantar atau menjemput pasien sesuai rujukan dokternya. 

"Untuk merujuk pasien yang tidak mampu ditangani oleh dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas, dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi atau rumah sakit," ungkapnya, Minggu (17/11/2024). 

Kedua, menurut dr. Novel Tyty, setiap puskesmas wajib memiliki 1 mobil jenazah khusus untuk mengantarkannya ke kediaman pasien yang sudah tak tertolong. 

Baca juga: Komisi A DPRD Kutim Sebut Karhutla Masih Marak Terjadi meski Tidak Lagi Signifikan

Baca juga: Anggota Komisi A DPRD Kutim Yusuf Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar di Kutai Timur 

Dr. Novel menekankan, mobil jenazah dengan ambulan harus dibedakan dan disesuaikan dengan fungsinya. 

"Jadi jangan dicampur, mobil ambulan dengan mobil jenazah. Sehingga kalau ada pasien yang dirawat, sudah maksimal namun akhirnya meninggal dunia, bisa dipulangkan," ungkapnya. 

Selain itu, lanjutnya, setiap puskesmas wajib memiliki mobil operasional khusus untuk membantu mobilisasi tenaga kesehatan. Baik saat dinas, rapat, ataupun pembelian obat.

Menurut dr. Novel, setidaknya, kendaraan operasional tersebut berupa mobil pick up yang mampu membawa beberapa perlengkapan dan alat kesehatan. 

Baca juga: Perda PPBKP Disahkan, Komisi A DPRD Kutim Sebut Kebakaran jadi Urgensi dan Prioritas Pertama

Mengingat, medan dan jarak antar kecamatan di Kutai Timur rata-rata jauh dan sulit ditempuh. Sehingga, obat-obatan dan layanan kesehatan lainnya di beberapa kecamatan tersebut terpenuhi dengan baik. 

"Karena tidak semua jalan mulus disini (Kutim), yang penting, tak ada lagi masyarakat yang bilang, puskesmas tidak ada obat," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved