Berita Samarinda Terkini
Pastikan Tepat Sasaran, Dishub Samarinda Kendalikan Distribusi BBM Subsidi Melalui Program Fuel Card
Program ini sejatinya telah telah diluncurkan sejak 2022, yang bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran, khususnya di sektor transportasi
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berupaya mengoptimalkan pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program Fuel Card.
Program ini sejatinya telah telah diluncurkan sejak 2022, yang bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran, khususnya di sektor transportasi.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas program tersebut, Dishub Samarinda melakukan evaluasi berkelanjutan, termasuk mengintegrasikan sistem transaksi menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca juga: Sistem Satu Arah di Jalan Gatot Subroto Samarinda Belum Maksimal, Banyak Pengendara Lawan Arus
Meski demikian, sejumlah tantangan dihadapi, seperti indikasi penyalahgunaan kartu dan munculnya kartu palsu.
Untuk mengatasi hal ini, Dishub Samarinda berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menerapkan aturan yang lebih ketat.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Dishub Provinsi Kalimantan Timur serta Dishub dari beberapa kabupaten/kota lainnya, seperti Balikpapan, Tanjung Redeb, Bontang, Sangatta, Kutai Kartanegara, dan Penajam.
“Selain itu, pertemuan tersebut kami juga melibatkan PT Pertamina dan pimpinan Bank BRI wilayah terkait,” ungkap Manalu.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan dicapai, khususnya terkait penerbitan dan pembaruan Fuel Card menggunakan mesin EDC baru.
"Kami telah menyamakan persepsi penerbitan dan peng-upgrade-an Fuel Card. Salah satu syarat utama adalah kendaraan harus memiliki KIR dan STNK yang masih berlaku serta pajak yang aktif," ujarnya, Jumat (22/11).
Ia menambahkan, kendaraan berpelat luar Kalimantan Timur tidak diperkenankan mengajukan Fuel Card di Samarinda.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kuota BBM bersubsidi yang digunakan benar-benar dialokasikan bagi daerah asal, bukan diserap oleh kendaraan luar daerah.
“SOP yang kita minta bahwa setiap kendaraan plat luar Kaltim kita tidak terima, karena penerima pajaknya kan pasti daerah asal.
Sedangkan kuota BBM yang mereka pakai adalah kuota kabupaten kota di Kaltim,” tegasnya.
Manalu menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam pengelolaan Fuel Card.
Jika ada kendaraan dari Samarinda yang mencoba meng-upgrade Fuel Card di Balikpapan atau kota lain, Dishub setempat akan meminta pemilik kendaraan untuk melakukannya di daerah asal.
Simpang Lembuswana Samarinda jadi Simbol Persatuan, Ribuan Warga Hening Ikut Upacara HUT RI |
![]() |
---|
9.611 Warga Binaan di Kaltimtara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 lainnya Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kapolda Kaltim Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-80 RI di Samarinda Dipastikan Beda, Lomba dan Kemeriahan Sampai ke Tingkat RT |
![]() |
---|
Pimpin Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan, Ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.