Berita Nasional Terkini

Terbukti Tidak Bersalah dan Divonis Bebas, Guru Supriyani Siap Lawan Balik Aipda WH

Terbukti tidak bersalah dan divonis bebas, guru Supriyani siap lawan balik Aipda WH.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto guru Supriyani dan ilustrasi sidang. PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bacakan vonis bagi guru Supriyani hari ini Senin (25/11/2024) bertepatan Hari Guru Nasional. Terbukti tidak bersalah dan divonis bebas, guru Supriyani siap lawan balik Aipda WH. 

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, telah membacakan vonis bebas Supriyani.

Bahwa guru honorer ini tak terbukti secara sah dan meyakinkan. 

Baca juga: Ancaman Baru untuk Guru Supriyani Imbas Cabut Surat Damai, Disomasi Bupati Konsel

Melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak murid SD kelas 1 inisial D yang juga anak polisi.

“Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan."

"Melakukan tindak pidana. Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1."

"Dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” kata Stevie Rosano. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Siap Lawan Balik Aipda WH Usai Vonis Bebas PN Andoolo, Kuasa Hukum: Tunggu Kasasi Jaksa

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved