Berita Pemkab Kutim

Sekretaris Desa Tanjung Labu Kutim Akui Sempat Terkendala Jaringan Pembuatan Proposal FCPF-CF 

Desa Tanjung Labu, Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu penerima dana karbon dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana Gotong Royong Warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Sekretaris Desa Tanjung Labu 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Tanjung Labu, Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu penerima dana karbon dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Sebelum pencairan dana, desa tersebut mengajukan usulan dalam proposal yang berkaitan dengan upaya penurunan emisi karbon. 

Sekretaris Desa Tanjung Labu, Mahmud Halim Al Qusairi mengatakan, saat proses pengajuan proposal, pihaknya mendapat sejumlah kendala. 

Termasuk kendala jaringan hingga penyesuaian usulan dengan peraturan program yang ditetapkan, yaitu Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pembagian manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.

"Pasti ada kendala proposal, apalagi kita baru juga menerima program ini. Seperti soal teknis, jaringan, juga pendamping yang cakupannya terlalu luas," ungkapnya, Rabu (4/12/2024). 

Baca juga: Dukung Upaya Penurunan Emisi Karbon, Desa Tanjung Labu Kutim Bakal Bentuk Kelompok MPA

Baca juga: TS Terima Ratusan Usulan, Bukti Masyarakat Kutai Timur Antusias Turunkan Emisi Karbon 

Sehingga, dalam proses pembuatannya, proposal program Desa Tanjung Labu sempat mengalami perbaikan sebanyak 3 kali. 

"Kami sudah tiga kali perbaikan data. Sudah kami sesuaikan, kami perbaiki, kami laporkan juga dan sudah dikonfirmasi," ungkapnya. 

Meski begitu, sejumlah kendala tersebut dapat ditangani oleh pemerintah Desa Tanjung Labu. Bahkan, Mahmud membeberkan, saat ini progres penerimaan dana karbon tersebut tinggal menunggu pencairan dana. 

"Tapi itu wajar. Proses kami sudah selesai verifikasi, tinggal tunggu realisasi anggaran saja. Sudah terkonfirmasi dan terverifikasi juga di portal https://mrv.kaltimprov.go.id/," pungkasnya. 

Baca juga: Bappeda Kutai Timur Sebut Alokasi Dana Karbon ke Desa Didampingi Langsung Fasilitator BPDLH

Untuk diketahui, Desa Tanjung Labu mendapatkan alokasi dana senilai Rp Rp 305.180.000.

Dalam usulan proposalnya, desa tersebut mengajukan pengelolaan lingkungan hidup di pemukiman warga dan pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved