Lifestyle
Dampak PPN 12 Persen, Biaya Langganan Netflix dan Spotify Bakal Naik Tahun Depan
Siap-siap, dampak PPN 12 persen, langganan Netflix dan Spotify bakal terkerek naik tahun depan.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi kamu yang biasa berlangganan Netflix dan Spotify, siap-siap untuk merogoh kocek semakin dalam karena tahun 2025 diperkirakan tarif diperkirakan naik.
Kenaikan biaya langganan Netflix dan Spotify ini diperkirakan naik sebagai dampak dari kenaikan PPN 12 persen yang bakal berlaku mulai tahun 2025.
Secara resmi, Pemerintah telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN 12 persen ini dipastikan bakal berdampak pada sejumlah layanan barang dan jasa, termasuk tarif langganan layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.
Baca juga: Informasi Resmi PPN 12 Persen Berlaku Kapan, Cek Barang Apa Saja yang Pajaknya Naik
Pemerintah mengatakan, perubahan tarif pajak ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan pun menegaskan bahwa kenaikan tarif ini juga akan mencakup jasa sistem elektronik.
"Jadi jasanya Netflix, iya kena.
(Spotify) iya sama," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dengan kenaikan ini, tarif PPN 12 persen nantinya akan dipungut oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang sudah ditunjuk oleh Ditjen Pajak.
Sebagai informasi, pemerintah sudah mulai memungut PPN atas biaya langganan layanan digital seperti Netflix dan Spotify sejak 1 Juli 2020.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020.
Harga langganan Netflix dan Spotify di Indonesia saat ini
Netflix

Adapun Netflix tahun lalu melakukan penurunan harga langganannya di Indonesia.
Perubahan harga berlaku untuk paket "Basic" dan "Standard".
Baca juga: Resmi! Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan untuk Apa Saja, Cek Informasi Terbaru
Paket "Basic" Netflix yang semula Rp 120.000 menjadi Rp 65.000.
Sedangkan pada paket “Standard” yang semula Rp 153.000 menjadi Rp 120.000.
Kendati demikian pada paket Mobile dan Premium masih menerapkan harga yang sama.
Berikut harga langganan Netflix di Indonesia saat ini, sebelum pertambahan pajak 12 persen.
- Paket Mobile Rp 54.000
- 1 perangkat smartphone/tablet
- Resolusi SD (480p)
- Tanpa iklan
2. Basic Rp 65.000
- 1 perangkat yang mendukung
- Resolusi HD (720p)
- Tanpa iklan
3. Standard Rp 120.000
- 2 perangkat yang mendukung
- Resolusi Full HD (1080p)
- Tanpa iklan
4. Premium Rp 186.000
- 4 perangkat yang mendukung
- Resolusi Ultra HD (4K)
- Spatial Audio
Baca juga: Daftar Rincian dan Jasa yang Bebas PPN Tahun 2025, dari Bahan Makanan, Pendidikan hingga Listrik
Spotify
Sementara untuk Spotify, harga langganan termurah di Indonesia adalah paket Mini yang dibanderol Rp 10.700.
Paket ini berlaku untuk 7 hari.
Total, ada lima paket langganan Spotify saat ini.
Masing-masing dibanderol dengan harga berbeda, tergantung masa berlaku dan fitur yang ditawarkan.
Berikut harga Spotify di Indonesia sebelum terdampak kenaikkan pajak 12 persen.
- Fitur utama Mini Rp 10.700 7 hari
- 1 akun Premium khusus ponsel
- Dengarkan offline hingga 30 lagu di 1 perangkat
- Sekali bayar
- Kualitas audio dasar
2. Individual Rp 27.500 3 bulan
- 1 akun Premium
- Pembatalan kapan saja
- Berlangganan atau sekali bayar
3. Family Rp 86.900
- 1 bulan
- Sampai 4 akun Premium
- Kontrol konten bertanda eksplisit
- Bisa beli 1-2 akun tambahan
- Pembatalan kapan saja
4. Duo Rp 71.490
- 2 bulan
- 2 akun Premium
- Pembatalan kapan saja
- Berlangganan atau sekali bayar
5. Student Rp 27.500
- 3 bulan
- 1 akun Premium terverifikasi
- Diskon untuk mahasiswa yang memenuhi syarat
- Pembatalan kapan saja
- Berlangganan atau sekali bayar
Baca juga: Daftar Rincian dan Jasa yang Bebas PPN Tahun 2025, dari Bahan Makanan, Pendidikan hingga Listrik
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Petisi Tolak PPN 12 Persen Diteken Lebih dari 6 Ribu Orang, YLKI: Dipastikan Memberatkan Rakyat |
![]() |
---|
Daftar Barang yang Kena Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Bapanas: Harga Beras Berpotensi Terkerek |
![]() |
---|
Viral Gambar Garuda Biru Tolak PPN 12 Persen, Beginilah Tanggapan Ditjen Pajak |
![]() |
---|
Keadilan Dipertanyakan, Pajak Orang Kaya akan Diampuni, Masyarakat Menengah Ditekan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.