Berita Balikpapan Terkini

Jelang Penggusuran Lahan di Somber Balikpapan, Alasan Pemilik Dirikan Posko dan Kebingungan Warga

Jelang penggusuran lahan di Somber, Balikpapan. Alasan pemilik lahan, Sumaria Daeng Toba buat posko dan kebingunan warga.

Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul
LAHAN SOMBER - Sumaria Daeng Toba (kameja putih) bersama tim lapangannya melakukan pembangunan Posko di tengah -tengah permukiman warga di kawasan Somber, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. elang penggusuran lahan di Somber, Balikpapan. Alasan pemilik lahan, Sumaria Daeng Toba buat posko dan kebingunan warga. 

PTUN menyatakan batalnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10 Tahun 1984 atas nama PT GIB, sehingga tanah tersebut kembali menjadi tanah negara.

Sumaria pun berhak mengajukan permohonan hak eksekusi atas tanah tersebut.

“Ini bukan aset veteran, melainkan aset pribadi almarhum ayah saya, Daeng Toba, yang diberikan pemerintah sebagai tanda jasa.

Saya memiliki semua bukti, mulai dari putusan pengadilan hingga dokumen kepemilikan tanah,” jelas Sumaria sambil menunjukkan sejumlah dokumen terkait.

Sumaria juga mengaku telah menawarkan solusi terbaik kepada warga berupa pembayaran sewa dan kompensasi atas penggunaan tanah selama 40 tahun.

Ia menghitung, biaya sewa per bulan sebesar Rp 1 juta selama 40 tahun mencapai Rp 480 juta.

Jika mereka tidak mau membayar Rp 480 juta itu, maka dihitung lagi dengan harga tanah. 

Harga tanah jika dihitung Rp 2 juta per meter persegi jadi kalau 10×15 berati Rp 300 juta, sehingga mereka harus membayar saya Rp 780 juta.

Baca juga: Pemilik Tanah Ajukan Eksekusi, Ratusan Rumah Warga di Somber Balikpapan Terancam Digusur

"Siapa suruh ditawarkan bayar sewa tidak mau, mungkin dengan hitungan segitu mereka mau,"jelasnya.

Sumaria juga mengatakan bahwa melalui timnya, ia telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh warga yang bermukim di atas tanah miliknya.

“Saya sudah memberikan surat pemberitahuan, tetapi warga tidak mengindahkan.

Mereka bahkan mengatakan putusan saya tidak berguna. 

Jadi, kita tunggu saja tanggal 15,” tegas Sumaria.

Sudah Cari Jalan Tengah

Sumaria mengaku telah melakukan berbagai upaya mediasi, termasuk mengundang tokoh masyarakat, memasang spanduk pemberitahuan, hingga menyampaikan surat langsung ke rumah-rumah warga.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha mencari jalan tengah, tetapi warga tetap tidak mau menerima.

Saya hanya ingin mengambil tanah saya ya, warga silahkan ambil rumahnya," pungkasnya.

Baca juga: Kesal Tanah Miliknya Diakui , Sumaria Cabut Plang Klaim Kepemilikan Tanah di Somber Balikpapan

(TribunKaltim.co/Zainul)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved