Berita Bontang Terkini
Membongkar Jaringan Narkoba Bontang, Polisi Sita Barang Haram 34,29 Gram
Polres Bontang mencatat pengungkapan besar di awal Januari 2025 terkait peredaran barang haram narkoba
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Polres Bontang mencatat pengungkapan besar di awal Januari 2025 terkait peredaran barang haram narkoba.
Dalam operasi penangkapan aparat berhasil mengamankan 82 poket sabu dengan berat total 34,29 gram dari dua tersangka di Jalan Sam Ratulangi, Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan, tersangka berinisial RS (31) dan MR (22).
Keduanya warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan 8,7 Kilogram Barang Haram, Bukti Polisi Berantas Narkoba
Dari tangan mereka diamankan barang bukti yang cukup signifikan.
Dari RS, ditemukan 52 poket sabu dengan berat total 24,33 gram, sedangkan dari MR, polisi mengamankan 27 poket dengan berat 9,96 gram.
Jumlah barang bukti ini menunjukkan aktivitas peredaran yang cukup masif di wilayah Bontang.
Alex menjelaskan bahwa sabu yang diamankan dari kedua pelaku telah dikemas dalam poket kecil siap edar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengedar Sabu asal Berau Diamankan, Sita Barang Haram 8 Kg di 3 Lokasi
“Ini merupakan jumlah yang besar untuk wilayah Bontang. Totalnya ada 82 poket dengan berat mendekati 35 gram. Pengungkapan ini menjadi langkah penting kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Alex dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).
Residivis dan Pemasok Utama
Salah satu tersangka, RS, diketahui sebagai residivis kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman 8 tahun penjara dan baru bebas pada tahun 2020.
Tidak jerah, RS bebas dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan menjadikan penjualan sabu sebagai sumber penghasilan.
“RS adalah pemain lama. Ia sudah beberapa kali melakukan transaksi. Kami akan usulkan hukuman maksimal agar dia benar-benar jera,” tambahnya.
Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama sabu untuk kedua pelaku. Seorang pria berinisial A diduga menjadi otak di balik distribusi barang haram ini.
“Kami terus mengejar pelaku A. Saat ini, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Alex.
Baca juga: Kampung Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Digerebek Polisi, 24 dari 30 Orang Positif Barang Haram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250103_Barang-Bukti-Sabu-Narkoba-di-Bontang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.