Berita Bontang Terkini

Retribusi Sampah Tembus Rp 2 Miliar, Pemkot Bontang Pastikan Dipakai untuk Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kota Bontang berhasil mengumpulkan Rp 2 miliar dari retribusi sampah pada 2024

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ilustrasi- Tumpukan sampah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berhasil mengumpulkan Rp 2 miliar dari retribusi sampah pada 2024. 

Dana ini tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dipastikan akan digunakan dengan transparan untuk pengelolaan sampah serta mendukung pembangunan kota.

Retribusi sampah yang diberlakukan mulai Mei hingga Desember 2024, dihitung berdasarkan daya listrik rumah tangga.

Rumah dengan daya listrik di bawah 900 kWh dikenakan tarif Rp 3.500 per bulan, rumah dengan daya listrik 900-1.300 kWh dikenakan tarif Rp 5.000, sementara rumah dengan daya listrik di atas 1.300 kWh membayar Rp 7.500 per bulan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Syakhruddin, menjelaskan bahwa penerapan retribusi ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) dan bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. 

Baca juga: Mulai Maret, Retribusi Sampah di Bontang Bakal Ditagih via PDAM

Baca juga: Tuai Pro Kontra, Walikota Bontang Tetap Berlakukan Penarikan Retribusi Sampah

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta untuk menutupi beban operasional kendaraan pengangkut sampah yang mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS3R) dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) ke TPA.

"Perlu dipahami, dana ini bukan untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah, melainkan untuk operasional pengelolaan sampah secara menyeluruh yang mencakup berbagai tahapan mulai dari pemilahan di TPS3R hingga pembuangan akhir di TPA," tegas Syakhruddin, saat dihubungi, Selasa (7/1/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menambahkan bahwa target pendapatan dari retribusi sampah yang sebesar Rp 2 miliar telah tercapai pada 2024. 

Ia juga mengonfirmasi bahwa dana tersebut akan masuk ke kas daerah dan dipergunakan untuk pembangunan Kota Bontang, sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

"Tercapai sesuai target. Saat ini kami sedang mengakumulasi total retribusi untuk memastikan nilai pastinya," ujarnya.

Baca juga: Alasan Walikota Bontang Kekeh Berlakukan Penarikan Retribusi Sampah, Takut dengan BPK

Menurutnya dengan pencapaian ini, ia beerharap retribusi sampah tidak hanya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di kota ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved