Pilkada Sumut 2024

Edy Rahmayadi Singgung Pilkada Sumut 2024 Rasa Pilpres, Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby Nasution

Kubu Edy Rahmayadi pun meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 tersebut lantaran diduga telah melakukan pelanggaran secara TSM.

Editor: Heriani AM
Instagram kpuprovsumutofficial
PILKADA SUMUT 2024 - Kubu Edy Rahmayadi pun meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 tersebut lantaran diduga telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Provinsi Sumatera Utara. 

Sementara di Panel II, ada pasangan calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad H M Ali dan Abdul Karim Al Jufri.

Total, hari ini MK bakal memeriksa tiga perkara Pilkada tingkat Provinsi, 40 perkara tingkat Kabupaten, dan tiga berkas perkara Pilkada tingkat Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Gelar Sidang 46 Sengketa Pilkada Hari Ini, Ada Gugatan Edy Rahmayadi dan Ahmad Ali"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugat Pilkada Sumut, Kubu Edy Rahmayadi Singgung soal Menantu Presiden"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Edy Rahmayadi Tuding Pj Gubernur Sumut Kampanye Terselubung untuk Bobby Nasution"

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved