Pilkada Mahulu 2024
Sidang Kedua MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Jawaban KPU, Kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu
Jadwal sidang kedua Mahkamah Konstitusi Pilkada Mahulu 2024. Agenda mendengarkan jawaban KPU, kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal sidang kedua Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin akan digelar Rabu (22/1/2025) mulai pukul 08.00 WIB atau 09.00 Wita.
Agenda sidang kedua Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan Bulan-Fathra ini adalah mendengarkan jawaban dari KPU Mahulu sebagai Termohon, kubu Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu Mahulu selaku Pemberi Keterangan.
Sidang kedua Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan Bulan-Fathra akan dipimpin Majelis Hakim MK Panel II yang diketuai Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Sidang perdana MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 telah digelar 10 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Saldi Isra Sidangkan Gugatan Novita-Artya
Dalam sidang perdana MK, kuasa hukum Bulan-Fathra, Heru Widodo membacakan sejumlah dalil dalam permohonannya.
Pemohon mendalilkan pelanggaran paslon nomor urut 03, Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah perihal keterlibatan Bupati aktif Mahakam Ulu dalam kontestasi Pilkada Mahulu 2024 yang juga merupakan ayah kandung dari Paslon 3.
Diketahui, Bupati Mahakam Ulu saat ini adalah Bonifasius Belawan Geh.
Bonifasius Belawan Geh adalah ayah dari Owena Mayang Shari Belawan.
“Selisih perolehan suara Pemohon dengan Paslon Nomor Urut 3 tersebut disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran Paslon Nomor Urut 3 yang melibatkan kekuasaan ayah kandungnya yang merupakan Bupati Aktif Mahakam Ulu saat ini menggunakan kewenangan, program serta kegiatan kedinasan Pemkab Mahakam Ulu,” kata Heru Widodo.
Heru menyebutkan niat untuk menggunakan kewenangan, program, serta kegiatan kedinasan Pemkab Mahakam Ulu oleh Bupati Aktif terhadap pemenangan anaknya, dalam hal ini Paslon 3 telah disusun secara matang atau terencana dengan memanfaatkan momen kedinasan melalui undangan Bimtek BUMK Kabupaten Mahakam Ulu di Yogyakarta tanggal 29 Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aktif memberikan arahan dan sikapnya kepada seluruh peserta yang hadir untuk mendukung anaknya.
“Ada rekaman dari Bupati ketika dalam Bimtek tersebut memberikan arahan dan sikapnya ke seluruh peserta yang hadir untuk mendukung anak kandungnya maju sebagai Calon Bupati Mahakam Ulu,” ungkap Heru saat menjelaskan pokok permohonan.
Baca juga: Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Daftar Kuasa Hukum Novita Bulan–Artya Fathra Marthin
Selain itu, Heru menjelaskan kerterlibatan Bupati Aktif Mahakam Ulu dibuktikan dengan pemberian dukungan terhadap paslon 03 sehari sebelum paslon 03 mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten.
Hal ini terlihat dengan hadirnya Bupati aktif Mahakam Ulu ke acara deklarasi paslon 03, Rabu (28/08/2024) di Kecamatan Long Bagun.
Bahkan keterlibatan atau keberpihakan Bupati aktif Kabupaten Mahakam Ulu terhadap Paslon 03 menjadikan dirinya, anaknya, serta 2 orang Kepala Desa sebagai tersangka.
Sidang MK
Pilkada Mahulu 2024
sengketa Pilkada Mahulu 2024
Owena-Stanislaus
Bulan-Fathra
Mahkamah Konstitusi
TribunKaltim.co
Live Sidang MK Pilkada Kaltim 2024, Gugatan Isran-Hadi, Agenda: Jawaban KPU, Kubu Rudy-Seno, Bawaslu |
![]() |
---|
Perjalanan Dinas Ajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak Hargai Sidang MK, Kata Akmal Malik |
![]() |
---|
Pengawasan Logistik Pilkada Mahulu 2024, Distribusi Surat Suara Terjaga Ketat Bawaslu |
![]() |
---|
Pelestarian Budaya dan Adat Lokal jadi Sorotan Debat Pilkada Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.