Demo Tenaga Honorer PPU

Pemkab PPU Akui Anggaran tak Sanggup Akomodir Seluruh THL Jadi PPPK Penuh Waktu

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara tersirat mengakui anggaran tidak sanggup mengakomodir seluruh Tenaga Harian Lepas

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
TENAGA HONORER DEMO - Ratusan Honorer di PPU Datangi Kantor DPRD PPU, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara tersirat mengakui anggaran tidak sanggup mengakomodir seluruh Tenaga Harian Lepas (THL), untuk menjadi penuh waktu.

Asisten III Pemkab PPU sekaligus Plt Kepala BKPSDM Ainie mengatakan, anggaran untuk pegawai termasuk THL hanya 30 persen setiap tahunnya.

Hal itu sesuai dengan aturan yang diturunkan oleh pemerintah pusat.

Ainie menjelaskan bahwa, apabila seluruhnya diangkat menjadi paruh waktu,  maka anggaran untuk pegawai terutama THL akan naik, atau bertambah sekitar 6 persen.

"APBD kita hanya mengakomodir 30 persen, lebih dari itu melanggar aturan," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung kantor DPRD PPU, Senin (3/2/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Tenaga Honorer di PPU Demo di Kantor DPRD, Tolak PPPK  Paruh Waktu

Hal itu sontak mendapat teriakan dari para perwakilan honorer, yang dihadirkan dalam ruangan.

Mereka memohon agar ada kebijakan atau solusi dari daerah.

Mengingat ini adalah hidup mereka. Beberapa dari mereka bahkan ada yang sudah 10 hingga 17 tahun yang telah bekerja sebagai THL.

"Ini hidup kami pak, kami memohon untuk dicarikan solusi, makanya kami datang kesini," ungkap salah satu honorer, Adi.

Mereka juga meminta agar pemerintah daerah bisa mengikuti kebijakan dari daerah lain seperti Balikpapan dan Paser, yang dianggap telah berhasil menyelesaikan persoalan THL.

Baca juga: Soal Kekecewaan Honorer Samarinda Hasil Seleksi PPPK, Andi Harun: Saya tak bisa Tentukan Kelulusan

"Kalau Paser bisa Balikpapan bisa, kita juga harusnya bisa pak," sambung Adi.

Berdasarkan data BKPSDM PPU, jumlah THL di PPU mencapai 3.087 orang.

PPPK sebanyak 525 orang, dan masih akan bertambah karena proses seleksi masih berlangsung. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved