Pilkada 2024
Daftar Putusan Dismissal MK untuk Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi Kandas, 3 Perkara Lanjut
Lengkap daftar putusan dismissal MK sengketa Pilkada 2024 Kaltim. Gugatan Isran-Hadi kandas, 3 perkara masih akan lanjut ke sidang pembuktian
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Ia juga menegaskan Bawaslu Berau dalam hal ini telah menyiapkan bukti-bukti yang releven dengan dalil pemohon tersebut dan telah di setorkan kepada Mahkamah Konstitusi.
“Kami sudah mempersiapkan buktinya, tinggal tunggu jadwal sidang selanjutnya,” katanya.
2 Gugatan Kandas
Daftar gugatan yang kandas di MK adalah:
- Gugatan paslon nomor urut 02 di Pilkada Kukar 2024, Awang Yacoub Luthman–Akhmad Zais (Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Gugatan paslon nomor urut 01 di Pilkada Kaltim 2024 Isran Noor–Hadi Mulyadi (Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025)
Baca juga: Jadwal Putusan Dismissal MK Hari Ini 5 Pilkada 2024 Kaltim, Rudy-Seno dan 3 Paslon Ikut Dilantik?
Rudy-Seno Ucap Terima Kasih
Kubu Rudy Mas'ud-Seno Aji, paslon nomor urut 02 di Pilkada Kaltim 2024 yang menjadi lawan Isran-Hadi mengucapkan syukur karena gugatan tak dilanjutkan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno saat dihubungi berucap syukur.
“Kami mengucapkan Alhamdulillah, MK mengadili perselisihan hasil telah memutuskan perkara malam ini,” sebutnya, Rabu (5/2) malam.
Ia pun berharap, Rudy–Seno yang akan menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030 mendatang segera berlanjut ke tahapan penetapan paslon terpilih hingga pelantikan oleh KPU Kaltim.
“Ya kami berharap, KPU Kaltim melanjutkan tahapan terkait penetapan pemenang Pilgub Kaltim, kemudian dilanjutkan tahapan bersurat ke DPRD dan pihak yang berwenang untuk proses pelantikan,” jelas Sudarno.
Dia juga mengapresiasi para pihak yang bersengketa, termasuk lawan kontestasinya dalam Pilgub Kaltim, Isran–Hadi yang sudah menggunakan hak konstitusinya.
“Kami berterima kasih ke semua pihak yang sudah bekerja, di tim pemenangan, dan kuasa hukum Rudy–Seno yang menyakinkan Hakim Konstitusi. Kemudian penyelenggara Pilkada yang telah bekerja keras.
Salam hormat untuk Pak Isran-Hadi yang telah menggunakan hak konstitusinya, serta saya ucapkan ke depan mudah–mudahan Rudy–Seno mampu memimpin Kaltim dengan baik,” kata Sudarno.
Baca juga: Hasil Putusan Dismissal MK Hari Ini Sesi 1, Daftar 6 Sengketa Pilkada 2024 yang Lanjut ke Pembuktian
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Ary Nindita Intan RS/Renata Andini Pangesti)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.