Berita Samarinda Terkini

Fenomena Pernikahan Dini dan Siri di Samarinda, DPRD Soroti Eksistensi Penghulu Liar 

Fenomena pernikahan dini dan pernikahan siri masih menjadi isu yang kompleks di masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PENGULU LIAR SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda saat menggelar rapat bersama Kemenag Kota Samarinda untuk membahas fenomena pernikahan dini dan pernikahan siri serta upaya penertiban penghulu liar, Jumat (7/2/2025). Komisi IV DPRD Samarinda berharap ke depannya praktik penghulu liar dapat diminimalisir agar mampu menekan angka pernikahan dini serta pernikahan siri. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA) 

"Kalau ada yang menikah tanpa sepengetahuan orang tua, ini jelas pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas. Namun, penanganannya harus dilakukan secara case by case," tegas Ismail.

Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sangatta Lakukan MoU dengan Dinkes Kutim

Dengan demikian, Komisi IV DPRD Samarinda berharap ke depannya praktik penghulu liar dapat diminimalisir agar mampu menekan angka pernikahan dini serta pernikahan siri

"Tidak bisa kita pungkiri ini kan demi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved