Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Korupsi Jual Beli Batu Bara di Samarinda

Dugaan Korupsi Perusda Pertambangan BKS, Kejati Kaltim Periksa Eks Dewan Pengawas dan Direksi

Kejati Kaltim terus melanjutkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
KASUS KORUPSI PERUSDA - Jajaran Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Selasa 11 Februari 2024 memeriksa 5 orang yang merupakan mantan (Dewan Pengawas Dewas) dan Direksi Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan BKS Tahun 2017–2020 


15. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.954, Nama Pemegang Hak LILIK SETIAWATI;


16. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.963, Nama Pemegang Hak LA SEMANG;


17. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.964, Nama Pemegang Hak ENDIK RIHANDOKO;


18. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1010, Nama Pemegang Hak MAT SOLEH;


19. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1070, Nama Pemegang Hak H. AMIRUDDIN;


20. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1455, Nama Pemegang Hak USMAN NADDA;


21. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1481, Nama Pemegang Hak HJ. ROHANI;


22. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1489, Nama Pemegang Hak LILIK SETIAWATI;


23. 1 (satu) bidang tanah seluas 7.500 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1490, Nama Pemegang Hak SLAMAT ROHANI;


24. 1 (satu) bidang tanah seluas 7.500 m2 yang rumahnya terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1491, Nama Pemegang Hak ENDIK RIHANDOKO.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved