Berita Bontang Terkini

Minim Pengawasan, Jalan Arif Rahman Hakim Kilometer 3 Bontang Barat Rawan Tindak Kriminal

Minimnya pengawasan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Bontang Barat, membuat kawasan ini rawan tindak kriminal

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
RAWAN TINDAK KRIMINAL - Kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Sabtu (15/2/2026).  Jalan ini kembali sorotan publik setelah kasus perampokan menimpa salah seorang warga sekitar. Kebutuhan kamera pengawas atau CCTv semakin mendesak, untuk menekan angka kriminal. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Minimnya pengawasan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Bontang Barat, membuat kawasan ini rawan tindak kriminal.

Terbaru, seorang warga RT 41 menjadi korban perampokan pada Sabtu lalu.

Ketua RT 41, Ika Wulandari, menegaskan perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTv) di area tersebut. 

Ia mengungkapkan saat ini, CCTv hanya terpasang di dalam Perumahan Damai Lestari, sementara di sepanjang jalan utama belum ada. 

“Kami sudah usulkan, tapi belum ada realisasi. Padahal, ini penting untuk mencegah kejahatan,” ujarnya saat ditemui TribunKaltim, Minggu (16/2/2025).

Baca juga: Kasus Perampokan di Bontang, Korban: Pelakunya Sama yang Juga Beraksi Jumat Lalu

Kawasan ini tidak hanya rawan kejahatan, sambungnya, tetapi juga kerap dijadikan arena balap liar, yang semakin menambah kekhawatiran warga.

Senada dengan itu, Umi Wahyuda, korban perampokan juga mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku karena minimnya saksi dan tidak adanya kamera pengawas. 

“Semoga ada perubahan dari kejadian yang saya alami,” harapnya.

Sementara, awak media berupaya meminta tanggapan Lurah Belimbing Dwi Andriyani, terkait kebutuhan CCTv di RT 41, namun hingga berita ini terbit belum ada memberikan jawaban. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved