Berita Bontang Terkini
Minim Pengawasan, Jalan Arif Rahman Hakim Kilometer 3 Bontang Barat Rawan Tindak Kriminal
Minimnya pengawasan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Bontang Barat, membuat kawasan ini rawan tindak kriminal
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Minimnya pengawasan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Bontang Barat, membuat kawasan ini rawan tindak kriminal.
Terbaru, seorang warga RT 41 menjadi korban perampokan pada Sabtu lalu.
Ketua RT 41, Ika Wulandari, menegaskan perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTv) di area tersebut.
Ia mengungkapkan saat ini, CCTv hanya terpasang di dalam Perumahan Damai Lestari, sementara di sepanjang jalan utama belum ada.
“Kami sudah usulkan, tapi belum ada realisasi. Padahal, ini penting untuk mencegah kejahatan,” ujarnya saat ditemui TribunKaltim, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Kasus Perampokan di Bontang, Korban: Pelakunya Sama yang Juga Beraksi Jumat Lalu
Kawasan ini tidak hanya rawan kejahatan, sambungnya, tetapi juga kerap dijadikan arena balap liar, yang semakin menambah kekhawatiran warga.
Senada dengan itu, Umi Wahyuda, korban perampokan juga mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku karena minimnya saksi dan tidak adanya kamera pengawas.
“Semoga ada perubahan dari kejadian yang saya alami,” harapnya.
Sementara, awak media berupaya meminta tanggapan Lurah Belimbing Dwi Andriyani, terkait kebutuhan CCTv di RT 41, namun hingga berita ini terbit belum ada memberikan jawaban. (*)
Wakil Walikota Bontang Agus Haris Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Kasus Surat Perintah Kerja Fiktif |
![]() |
---|
Respons Wawali Agus Haris Soal Kasus SPK Fiktif Rp1 Miliar di Bontang: Soroti Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
2.000 Penari Jepen Siap Guncang Stadion Bessai Berinta di HUT ke-26 Bontang |
![]() |
---|
Oknum ASN Diduga Buat SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Terungkap Motif dan Modus Pungli Lapak Pasar Citra Loktuan Bontang, Korban Minta Uang Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.