Berita Balikpapan Terkini

BKAD Balikpapan Sebut Program Makan Bergizi Gratis di Kota Minyak Berpotensi Pakai APBD

Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa program MBG ini pada awalnya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
MAKAN BERGIZI GRATIS - Siswa SDN 015 Balikpapan Selatan menikmati sajian makan bergizi gratis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (17/2/2025). Program ini menyasar tujuh sekolah di Balikpapan dan bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi siswa dengan dukungan Badan Gizi Nasional serta pengawasan dari BPKP Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan telah terlaksana di sebagian sekolah di Balikpapan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa program MBG ini pada awalnya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Gizi Nasional.

“Jadi ini masih anggaran pusat melalui Badan Gizi Nasional,” terangnya, Selasa (18/2/2025). 

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa program ini juga akan menggunakan APBD.

Baca juga: Sidang Oknum Sekuriti Kasus Penculikan dan Percobaan Asusila Anak di Balikpapan, Dituntut 9 Tahun

Agus mengungkapkan bahwa telah ada pembicaraan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut.

“Sudah ada pembicaraan, maka Pemkot Balikpapan tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis),” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu juknis tersebut melalui Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan oleh pusat.

“Kami masih menunggu Juknis itu melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pusat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Agus Budi Prasetyo menjelaskan bahwa BKAD telah mulai memperkirakan anggaran yang akan dialokasikan melalui APBD untuk program MBG.

“Belum ada kepastian untuk besarannya,” tuturnya.

Sejauh ini, BKAD memperkirakan bahwa kontribusi anggaran untuk MBG dapat mencapai sekitar 25 persen dari anggaran yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah pusat.

Jika anggaran yang diterima dari pusat sebelumnya sekitar Rp400 miliar, maka kontribusi daerah bisa berkisar antara Rp100-150 miliar.

“Angka ini masih berupa perkiraan sementara, yang akan disesuaikan setelah menerima surat edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri mengenai rincian efisiensi anggaran tersebut,” jelasnya.

Meskipun anggaran daerah untuk MBG masih belum ditetapkan secara pasti, Agus berharap bahwa alokasi tersebut dapat segera dikonfirmasi setelah surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dikeluarkan.

“Kami yakin daerah akan mendapatkan porsi dalam program MBG ini, meski besaran pastinya masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved