Pilkada 2024

Hakim MK Bacakan Hasil Putusan 40 Daerah di Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini, Cek Daftarnya

Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini.

Kompas.com/Wawan H Prabowo
SIDANG SENGKETA PILKADA - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini. (Kompas.com/Wawan H Prabowo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini.

Terdapat 40 daerah yang bakal dibacakan hasil putusannya oleh hakim MK.

Jelang pembacaan putusan, MK telah mengirimkan surat panggilan untuk para pihak dari sejumlah perkara sengketa Pilkada 2024.

Surat tersebut berupa panggilan agar para pihak tersebut dapat hadir di sidang beragendakan pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada.

Baca juga: Hari Ini Putusan Akhir MK Sengketa Pilkada di Sulawesi Selatan, Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir?

Baca juga: Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu, Berau dan Kukar Dibacakan Hari Ini

"Seluruh teknis persidangan sudah dipersiapkan, termasuk para pihak telah dikirimkan surat panggilan sidang untuk hadir langsung dalam sidang pengucapan putusan besok," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

Faiz menjelaskan, nantinya ada sebanyak 40 perkara yang akan dibacakan putusannya oleh MK.

Perkara-perkara tersebut merupakan perkara yang dinyatakan lanjut oleh MK melalui sidang dismissal dan telah selesai dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang seluruhnya telah selesai dilakukan pemeriksaan persidangan lanjutan," jelasnya.

Baca juga: Jadwal Putusan Akhir MK Sidang Pilkada 2024 Berau, Kukar dan Mahulu, Nasib 3 Calon Bupati di Kaltim

Selanjutnya, Faiz mengatakan, sidang pengucapan putusan akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

"Sidang pengucapan putusan tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," tuturnya.

Sementara itu, terkait teknis persidangan, putusan akan diucapkan secara bergantian oleh majelis hakim.

Dihubungi secara terpisah, juru bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, hal terpenting bagi para hakim adalah menjaga kesehatan.

Baca juga: Nasib Erna Lisa-Wartono Bila MK Putuskan Hasil Pilkada Banjarbaru 2024 Tak Sah, Jadwal Putusan Akhir

Hal ini mengingat banyaknya perkara yang akan dibacakan putusannya.

"Persiapannya seperti putusan-putusan yang lain. Yang penting jaga kesehatan terutama tenggorokan," ucap Enny kepada Tribunnews.com, Minggu.

Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah telah digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Sebanyak 481 kepala daerah telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Nasib Ade Sugianto, Kapan Putusan Akhir MK Sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya?

Setelah dilantik, para kepala daerah tersebut mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan, di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, akan ada pembekalan gelombang kedua, khusus untuk beberapa daerah yang masih bersengketa di MK.

Ia belum menyampaikan terkait waktu pembekalan lanjutan tersebut.

"Jadi nanti akan ada pembekalan selanjutnya berdasarkan keputusan MK bagi yang masih bersengketa di MK," kata Bima Arya, dalam konferensi pers usai digelarnya pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Baca juga: 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik karena Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025

Selain itu, Bima juga menuturkan, ada kepala daerah yang memohon izin untuk tidak dapat mengikuti kegiatan pembekalan gelombang pertama.

Terkait hal itu, Bima menjelaskan, Kemendagri memberikan izin untuk kepala daerah tersebut dapat mengikuti pembekalan gelombang kedua.

"Yang tidak bisa (ikut retreat) sekarang, maka akan ikut di kloter berikutnya," kata Bima.

Berikut daftar daerah yang bakal dibacakan putusan hasil sidang MK:

Baca juga: Jadwal Putusan Akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Timur, Nasib Kholilurrahman dan Nanik Endang

Provinsi Papua

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kota Sabang

Kota Palopo

Kota Banjarbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Siak

Kabupaten Serang

Kabupaten Puncak Jaya

Kabupaten Puncak

Kabupaten Pulau Taliabu

Kabupaten Pesawaran

Kabupaten Pasaman Barat

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Parigi Moutong

Kabupaten Pamekasan

Kabupaten Mimika

Kabupaten Mandailing Natal

Kabupaten Mahakam Ulu

Kabupaten Magetan

Kabupaten Lamandau

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Jeneponto

Kabupaten Jayapura

Kabupaten Halmahera Utara

Kabupaten Gorontalo Utara

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Buton Tengah

Kabupaten Buru

Kabupaten Bungo

Kabupaten Boven Digoel

Kabupaten Berau

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kabupaten Belu

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Banggai

Kabupaten Aceh Timur. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Sidang Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada, Hakim MK Diminta Jaga Kesehatan Tenggorokan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved