Pilkada 2024
Hakim MK Bacakan Hasil Putusan 40 Daerah di Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini, Cek Daftarnya
Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini.
Terdapat 40 daerah yang bakal dibacakan hasil putusannya oleh hakim MK.
Jelang pembacaan putusan, MK telah mengirimkan surat panggilan untuk para pihak dari sejumlah perkara sengketa Pilkada 2024.
Surat tersebut berupa panggilan agar para pihak tersebut dapat hadir di sidang beragendakan pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada.
Baca juga: Hari Ini Putusan Akhir MK Sengketa Pilkada di Sulawesi Selatan, Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir?
Baca juga: Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu, Berau dan Kukar Dibacakan Hari Ini
"Seluruh teknis persidangan sudah dipersiapkan, termasuk para pihak telah dikirimkan surat panggilan sidang untuk hadir langsung dalam sidang pengucapan putusan besok," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).
Faiz menjelaskan, nantinya ada sebanyak 40 perkara yang akan dibacakan putusannya oleh MK.
Perkara-perkara tersebut merupakan perkara yang dinyatakan lanjut oleh MK melalui sidang dismissal dan telah selesai dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang seluruhnya telah selesai dilakukan pemeriksaan persidangan lanjutan," jelasnya.
Baca juga: Jadwal Putusan Akhir MK Sidang Pilkada 2024 Berau, Kukar dan Mahulu, Nasib 3 Calon Bupati di Kaltim
Selanjutnya, Faiz mengatakan, sidang pengucapan putusan akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.
"Sidang pengucapan putusan tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," tuturnya.
Sementara itu, terkait teknis persidangan, putusan akan diucapkan secara bergantian oleh majelis hakim.
Dihubungi secara terpisah, juru bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, hal terpenting bagi para hakim adalah menjaga kesehatan.
Baca juga: Nasib Erna Lisa-Wartono Bila MK Putuskan Hasil Pilkada Banjarbaru 2024 Tak Sah, Jadwal Putusan Akhir
Hal ini mengingat banyaknya perkara yang akan dibacakan putusannya.
"Persiapannya seperti putusan-putusan yang lain. Yang penting jaga kesehatan terutama tenggorokan," ucap Enny kepada Tribunnews.com, Minggu.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah telah digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Sebanyak 481 kepala daerah telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Nasib Ade Sugianto, Kapan Putusan Akhir MK Sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya?
Setelah dilantik, para kepala daerah tersebut mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan, di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, akan ada pembekalan gelombang kedua, khusus untuk beberapa daerah yang masih bersengketa di MK.
Ia belum menyampaikan terkait waktu pembekalan lanjutan tersebut.
"Jadi nanti akan ada pembekalan selanjutnya berdasarkan keputusan MK bagi yang masih bersengketa di MK," kata Bima Arya, dalam konferensi pers usai digelarnya pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Baca juga: 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik karena Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025
Selain itu, Bima juga menuturkan, ada kepala daerah yang memohon izin untuk tidak dapat mengikuti kegiatan pembekalan gelombang pertama.
Terkait hal itu, Bima menjelaskan, Kemendagri memberikan izin untuk kepala daerah tersebut dapat mengikuti pembekalan gelombang kedua.
"Yang tidak bisa (ikut retreat) sekarang, maka akan ikut di kloter berikutnya," kata Bima.
Berikut daftar daerah yang bakal dibacakan putusan hasil sidang MK:
Baca juga: Jadwal Putusan Akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Timur, Nasib Kholilurrahman dan Nanik Endang
Provinsi Papua
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kota Sabang
Kota Palopo
Kota Banjarbaru
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Siak
Kabupaten Serang
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Pulau Taliabu
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Parigi Moutong
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Mimika
Kabupaten Mandailing Natal
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kepulauan Talaud
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jayapura
Kabupaten Halmahera Utara
Kabupaten Gorontalo Utara
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Buton Tengah
Kabupaten Buru
Kabupaten Bungo
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Berau
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Belu
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Banggai
Kabupaten Aceh Timur. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Sidang Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada, Hakim MK Diminta Jaga Kesehatan Tenggorokan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.