Pilkada 2024
Info Hasil Putusan MK Pilkada Kukar, Berau dan Mahulu, Cek Perpres Prabowo Soal PSU Pilkada
Simak informasi seputar hasil putusan MK Pilkada Kukar 2024, Pilkada Berau 2024 dan Pilkada Mahulu 2024. Cek Perpres Prabowo soal PSU Pilkada 2024.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
“Kemungkinan tidak ikut pelantikan, karena akan diputuskan pada tanggal 24 Februari sementara pelantikan di tanggal 20 Februari–nya kan,” terangnya, Senin (10/2/2025).
KPU di 3 Kabupaten tersebut, kata Fahmi belum bisa melakukan tahapan selanjutnya pasca rekapitulasi suara yakni penetapan calon terpilih karena MK memutuskan pada sidang dismissal Rabu 5 Februari 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sehingga pada sidang berikutnya akan diketahui putusan yang akan diberikan MK pada 3 gugatan ini.
“Kita harap putusannya menggembirakan semua pihak,” kata Fahmi.
Baca juga: MK Diskualifikasi Owena-Stanislaus, PSU Pilkada Mahulu 2024 Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Paslon Lain
Sebanyak 3 paslon Bupati-Wabup yang belum ikut pelantikan kepala daerah 2025 karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi adalah:
Kabupaten Kutai Kartanegara
Calon Bupati: Edi Damansyah
Calon Wakil Bupati: Rendi Solihin
Kabupaten Berau
Calon Bupati: Sri Juniarsih Mas
Calon Wakil Bupati: Gamalis
Baca juga: Rudy-Seno Tes Kesehatan di Kemendagri Hari Ini, Daftar 8 Kepala Daerah di Kaltim yang Siap Dilantik
Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)
Calon Bupati: Owena Mayang Shari Belawan
Calon Wakil Bupati: Stanislaus Liah
Jadwal Sidang MK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250218_3-calon-Bupati-tak-ikut-dilantik_putusan-akhir_Mahkamah-Konstitusi_sengketa-Pilkada-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.