Berita Nasional Terkini

Disaksikan Anies Baswedan, Tom Lembong Didakwa Memperkaya 10 Perusahaan, Negara Rugi Rp578,1 Miliar

Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal dengan Tom Lembong, didakwa memperkaya 10 orang.

Kompas.com/ Tatang Guritno
KORUPSI IMPOR GULA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong, didakwa memperkaya 10 orang dan perusahaan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp578,1 miliar. (Kompas.com/ Tatang Guritno) 

Terakhir, Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses diperkaya sebesar Rp 5.973.356.356,22, yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan INKOPPOL.

“Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.409.622,47," kata jaksa.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa telah melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Daftar 10 Perusahaan yang Diduga Diperkaya Tom Lembong

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum,berikut adalah daftar 10 perusahaan yang diduga diperkaya oleh kebijakan Tom Lembong:

Baca juga: Kesaksian Tom Lembong di Sidang Praperadilan: Yakin Tak Bersalah dan Shock Dijadikan Tersangka

1. PT Angels Products

PT Angels Products diperkaya sebesar Rp144,11 miliar melalui Direktur Utama, Tony Wijaya yang diperoleh dari kerja sama impor gula dengan Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI. Baca juga: Tom Lembong Langsung Eksepsi Hari Ini Juga, Pengunjung Sidang Tepuk Tangan

2. PT Makassar Tene

PT Makassar Tene diperkaya sebesar Rp31,19 miliar melalui Direktur, Then Surianto Eka Prasetyo, yang didapatkan dari kerja sama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.

3. PT Sentra Usahatama Jaya

PT Sentra Usahatama Jaya diperkaya sebesar Rp36,87 miliar melalui Direktur Utama, Hansen Setiawan, dari kerja sama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.

4. PT Medan Sugar Industry

PT Medan Sugar Industry diperkaya sebesar Rp64,55 miliar melalui Direktur Utama, Indra Suryadiningrat, dari kerja sama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.

Baca juga: Pakar Ungkap Kejanggalan Kasus Impor Gula Tom Lembong, Kejagung: Tersangka Tak Harus Terima Uang

5. PT Permata Dunia Sukses Utama

PT Permata Dunia Sukses Utama diperkaya sebesar Rp26,16 miliar melalui Direktur Utama, Eka Sapanca, dari kerja sama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.

6. PT Andalan Furnindo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved