Berita Berau Terkini

Gelar Sidak Bersama Polres Berau, Diskoperindag Tunggu Instruksi soal Penarikan Minyakita di Pasaran

Gelar sidak bersama Polres Berau, Diskoperindag tunggu instruksi soal penarikan Minyakita di pasaran.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
MINYAK GORENG - Salah satu toko di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupatem Berau,  yang tidak lagi menjual minyak goreng merek Minyakita. Hanya ada tersedia Minyak Goreng merek lainnya. Kepala Diskoperindag Berau, Eva mengatakan, pihaknya belum mendapatkan instruksi soal penarikan minyak goreng merek Minyakita dari pasaran.(TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, belum mendapatkan instruksi soal penarikan minyak goreng merek Minyakita dari pasaran.

Meski demikian, Kepala Diskoperindag Berau Eva mengatakan, pihaknya bersama Reskrim Polres Berau telah melakukan sidak Minyakita.

Hasil sidak, takaran sesuai dengan kemasan, namun harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Kendala di Berau harga Minyakita jauh di atas HET. Harusnya dijual di harga Rp 15.400, tetapi ada yang menjual di atas harga Rp 18.000,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Pedagang di Pandansari Balikpapan Dibatasi Beli Minyakita Hanya 5 Dus, Terpaksa Jual di Atas HET

Lanjut Eva menjelaskan, penyebabnya adalah rantai dari distributor ke pengecer terlalu jauh.

Jika ada instruksi untuk penarikan Minyakita, pihaknya tentu akan mengikuti instruksi tersebut dan melakukan sidak.

Dikatakan bahwa ada maupun tidak ada Minyakita di pasaran, tidak menimbulkan permasalahan.

“Saya rasa jika ditarik dari pasaran pun masyarakat tidak akan masalah. Bahkan setelah sidak kemarin dengan Polres Berau,  beberapa penjual memilih untuk tidak menjual lagi,” tutupnya.

Baca juga: IKN Kaltim Jalan Terus, Pemerintah Percepat Akselerasi Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Pemantauan TribunKaltim.co di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), salah satu pedagang bernama Marni (36) mengatakan tak menjual Minyakita

“Sudah enggak mau datangkan lagi, kemarin sempat disidak, katanya lagi bermasalah. Jadi saya tidak mau jual lagi,” jelasnya.

Ia pun mengakui menjual harga Minyakita tidak sesuai dengan HET lantaran mengambil langsung dari distributor yang mendatangkan barang dari Surabaya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved