Pilkada Kukar 2024
Daftar Nomor Urut Paslon di PSU Pilkada Kukar 2024, Jadwal Debat Aulia-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif
Daftar nomor urut paslon di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024. Cek jadwal debat Aulia-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif yang segera digelar
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berikut daftar nomor urut paslon di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 yang sudah resmi ditetapkan KPU Kutai Kartanegara, Minggu (23/3/2025).
KPU Kutai Kartanegara menetapkan PSU Pilkada Kukar 2024 akan diikuti tiga paslon yakni Aulia-Rendi, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi-Alif.
Simak nomor urut PSU Pilkada Kukar 2024 yang tidak akan berubah dari sebelumnya, hanya calon bupati Edi Damansyah digantikan Aulia Rahman Basri.
Penetapan paslon dan nomor urut PSU Pilkada Kukar 2024 digelar Minggu (23/3/2025).
Baca juga: 3 Paslon Kompak Dukung Suksesnya Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2024
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan penetapan nomor urut ini juga bersamaan dengan penetapan paslon pengganti, yakni Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin.
Sosok pengganti cabup Edi Damansyah yang didiskualifikasi pasca putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu adalah Aulia Rahman Basri.
"Kita melakukan penetapan paslon dan nomor urut peserta, namun tidak ada pengundian ulang mengacu sesuai amar putusan MK ditetapkan kembali lantaran ada pergantian paslon," jelasnya.
Penetapan nomor urut paslon di PSU Pilkada Kukar 2024:
- Nomor urut 01 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin (Aulia-Rendi)
- Nomor urut 02 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)
- Nomor urut 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)
Masa Kampanye dan Jadwal Debat

Selanjutnya, Rudi menyampaikan, KPU Kukar akan melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye.
Mengingat tahapan kampanye akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 15 April 2025 sebelum masa tenang.
Baca juga: PSU Pilkada Kukar 2024, Aulia Rahman Gantikan Edi Damansyah, Jadwal Penetapan Paslon dan Nomor Urut
Pada masa kampanye itu, kata Rudi, nantinya juga akan dilaksanakan debat tatap muka yang dipersiapkan satu kali sebelum PSU dilaksanakan pada 19 April 2025.
"Kita akan terus koordinasi dengan masing-masing LO paslon untuk tahapan ini, sembari menunggu logistik," katanya.
Dukung Sukses PSU PIlkada Kukar 2024
Ketiga paslon kompak menyatakan mendukung suksesnya PSU Pilkada Kukar 2024
Perwakilan Tim Pemenangan Aulia-Rendi, Guntur mengatakan pelaksanaan PSU ini dapat menjadi hikmah untuk membangun Kukar lebih baik.
"Mari saling menjaga, karena Kukar adalah tempat kita semua dalam membangun masa depan lebih baik lagi," tuturnya.
Ketua Tim Pemenangan AYL-AZA, Awang Irwan Setiawan menyebut, adanya PSU ini diharapkan bisa menghasilkan pemimpin Kukar yang amanah dan dapat menyejahterakan rakyat.
"Siapapun Bupatinya, semoga semua bisa menerima dan kami berharap PSU ini tidak terjadi lagi. Karena kita tau bahwa selain membuang waktu dan tenaga, biaya juga," ucapnya.
Sementara Sekretaris Tim Pemenangan Dendi-Alif, Ramadhan berharap ini adalah penetapan nomor urut terakhir untuk Pilkada 2024.
Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di Kukar yang dapat menganggu pelaksanaan demokrasi. Khususnya membebani realisasi anggaran di Kukar.
"Mudah-mudahan pelaksanaan PSU bisa terselenggara dengan damai, aman dan lancara tanpa kendala apapun," katanya.
PSU Pilkada Kukar 2024 Digelar di 1.447 TPS
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menyusun jadwal tahapan-tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.
Rudi Gunawan menyebut pihaknya diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU, terhitung sejak putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu.
"Artinya dari 60 hari itu, kami sudah menyusun tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi calon pengganti, hingga pada pelaksanaan PSU dan rekapitulasi suara," jelasnya.
Baca juga: Pesan Bupati Edi Damansyah ke Warga, Gunakan Hak Pilih dalam PSU Pilkada Kukar 2024
Setelah rampung melakukan verifikasi data, KPU Kukar akan melanjutkan tahapan untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan keabsahan pasangan calon (Paslon).
Kemudian pada pada 23 Maret 2025, tahapan berlangsung pada penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut paslon.
Tahapan selanjutnya adalah kampanye pasangan calon pada 26 Maret - 15 April 2025.
Adapun masa tenang terjadwal hingga tiga hari pada 16-18 April 2025.
Rudi menyampaikan, pelaksanaan PSU ini nantinya akan diselenggarakan di 1.447 tempat pemungutan suara (TPS) di Kukar.
"Demikian tahapan yang akan dilalui, kami berharap pelaksanaan PSU yang berlangsung di tanggal 19 April 2025 dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Kukar 2024
8-10 Maret 2025: Pendaftaran Calon Bupati Pengganti
11 Maret 2025: Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Pengganti
14 Maret 2025:
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Kesehatan
- Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Adminstrasi Calon Bupati
23 Maret 2025: Penetapan Pasangan Calon, Penetapan Nomor Urut dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon
26 Maret - 15 April 2025 Masa Kampanye (ada satu kali debat)
16-18 April 2025 Masa Tenang
19 April 2025 Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kukar 2024
Baca juga: Pengganti Edi Damansyah Lolos Tes Kesehatan, Kapan Penetapan Aulia-Rendi di PSU Pilkada Kukar 2024?
(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
PSU Pilkada Kukar 2024
Pilkada Kukar 2024
Aulia-Rendi
AYL-AZA
Dendi-Alif
Kutai Kartanegara
nomor urut paslon
TribunKaltim.co
Bakal Calon Bupati Aulia Rahman Basri Lolos Tahapan Kesehatan PSU Pilkada Kukar 2025 |
![]() |
---|
Jadwal PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024, Bawaslu Kaltim Ingatkan Bupati Aktif hingga ASN |
![]() |
---|
Bawaslu Kaltim Pelototi Netralitas Bupati Aktif pada PSU Pilkada Kukar 2024 dan Pilkada Mahulu 2024 |
![]() |
---|
RSUD AM Parikesit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rikses Bacalon Bupati Pengganti PSU Pilkada Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.