Berita Nasional Terkini
Penjelasan PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik yang Dikeluhkan Masyarakat Pasca Diskon 50 Persen
Tagihan listrik alami loncakan pasca program diskon 50 persen berakhir, hal ini dikeluhkan masyarakat.
"Solusinya menambah lapangan kerja dan mendorong bisnis UMKM kembali ramai," ujarnya saat dimintai tanggapan Kompas.com, Selasa.
Baca juga: 109 Desa di Wilayah 3T Kaltim Bakal Teraliri Listrik dalam 4 Tahun ke Depan
Dukungan publik terhadap perpanjangan program diskon listrik 50 persen telah mengalir di dunia maya.
Beberapa menyampaikan keinginan agar program tersebut berlaku juga di bulan-bulan setelah Februari.
Mereka merasa kebijakan ini sangat membantu dalam mengurangi beban biaya rumah tangga, terutama bagi golongan pelanggan dengan daya rendah dan usaha kecil.
"Kebijakan diskon listrik sangat terbantu kalangan masyarakat tidak mampu, jika ada makan gratis, minimal listrik disubsidi per-kWh-nya," tulis Defi Pibadi dalam kolom komentar artikel Kompas.com, Minggu (23/2/2025).
"PLN harusnya subsidi 50 persen dilanjutkan sebagaimana MBG, jangan sampai di Februari saja itu namanya tidak adil," tulis Rahman Sahma.
"Diskon 50 persen ini sangat membantu sekali, sebaiknya dilanjutkan kembali jangan sampai hanya Februari saja," tulis Zae Nuri.
PLN telah menyatakan tak akan diperpanjang PT PLN (Persero) sebelumnya menyebut, periode diskon tarif listrik 50 persen yang telah digelar sejak 1 Januari 2025 tidak akan diperpanjang.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan program promo diskon listrik tetap akan berakhir pada 28 Februari 2025.
"Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," terangnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Terkait alasan program diskon listrik 50 persen tak diperpanjang, Greg menyebut, karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Target 2027 Seluruh Desa di Kaltim 100 Persen Teraliri Listrik
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen telah ditetapkan diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Disebutkan, diskon listrik yang menyasar 81,42 juta pelanggan tersebut merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi dari Pemerintah untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Greg pun mengingatkan, setelah program diskon berakhir, tarif listrik pada pelanggan pascabayar dan prabayar akan kembali normal.
"Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjusment Triwulan I tahun 2025," terangnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berharap Program Diskon Listrik 50 Persen PLN Diperpanjang..."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Kata PLN"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.