Berita Nasional Terkini
Resmi! Terjawab Berapa Gaji 13 PNS 2025, Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan ke-14 dari Taspen
Inilah informasi resmi mengenai besaran Gaji 13 PNS 2025, simak info jadwal pencairan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 lengkap dengan besaran Taspen
Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran gaji ke-13 dan 14
Selain soal gaji 13 2025 kapan cair, info jadwal pencairan gaji ke-13 dan ke-14, cek juga berapa besaran yang diterima.
Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.
Merujuk Antara, Rabu (22/1/2025), berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
| 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur |
|
|---|
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250404_gaji-13-2025-kapan-cair_gaji-14_jadwal-pencairan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.