Berita Nasional Terkini
Isu Ijazah Palsu Viral Lagi, Tim Hukum Jokowi Susun Langkah Hukum untuk Lawan Tuduhan
Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang baru-baru ini mencuat kembali.
Sebagian besar mahasiswa UGM pada masa itu menulis skripsinya dengan mesin ketik, sementara sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan.
Ini merupakan praktik yang umum dilakukan mahasiswa.
7. Jokowi Pernah Bekerja di PT Kertas Kraft Aceh
Setelah lulus dari UGM, Joko Widodo sempat bekerja di PT Kertas Kraft Aceh bersama Frono Jiwo dan almarhum Hari Mulyono.
Namun, ia hanya bertahan selama dua tahun karena istrinya, Iriana Jokowi, kurang nyaman tinggal di lokasi terpencil.
"Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja. Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah, Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” kenangnya.
8. Analisis Hukum: Tuduhan Rismon Tidak Berdasar
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua kategori pemalsuan dokumen: membuat palsu dan memalsukan.
Dalam kasus Jokowi, tidak ada bukti bahwa ijazah atau skripsi yang bersangkutan adalah hasil pemalsuan.
9. Keliru Jika UGM Disebut Melindungi Jokowi
Marcus menegaskan bahwa UGM memiliki data akademik lengkap tentang Joko Widodo.
Tuduhan bahwa UGM melindungi atau merekayasa dokumen akademik Joko Widodo dianggap keliru.
“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” kata Marcus Priyo Gunarto.
10. UGM Menyesalkan Tuduhan yang Beredar
Pihak UGM secara tegas menyatakan bahwa mereka menyesalkan tuduhan yang tidak berdasar ini.
Tuduhan yang hanya didasarkan pada analisis font tanpa membandingkannya dengan dokumen lain dianggap sebagai kesimpulan yang tidak ilmiah.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jengah dengan Fitnah, Kuasa Hukum Jokowi di Solo Susun Langkah Hukum Lawan Tuduhan Ijazah Palsu, https://solo.tribunnews.com/2025/04/09/jengah-dengan-fitnah-kuasa-hukum-jokowi-di-solo-susun-langkah-hukum-lawan-tuduhan-ijazah-palsu?page=all#goog_rewarded.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.