Tribun Kaltim Hari Ini

Pemkot Samarinda Bantu Rp300 Ribu Bagi Pemilik Kendaraan yang Rusak Akibat BBM Bermasalah

Pemkot Samarinda tak tinggal diam menyikapi keresahan warga atas dugaan kerusakan motor akibat Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tribun Kaltim
BBM BERMASALAH - Tampilan Halaman 1 Tribun Kaltim edisi Jumat (11/4/2025). Pemkot Samarinda tak tinggal diam menyikapi keresahan warga atas dugaan kerusakan motor akibat Bahan Bakar Minyak (BBM). (TRIBUN KALTIM) 

Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa Wali Kota Andi Harun ingin agar warga tidak merasa sendirian menghadapi situasi ini.

“Yang jelas Pak Wali Kota mau membantu masyarakat. Kita tidak melihat siapa yang salah, intinya pemerintah kota ingin agar masyarakatnya tidak kesusahan,” ujarnya, Kamis (10/4).

Menurut Marnabas, bentuk bantuan yang dirancang berupa uang tunai.

Namun besaran nominal dan teknis penyalurannya akan dibahas dalam rapat yang digelar sore ini di Balai Kota.

Bantuan diprioritaskan bagi pengguna kendaraan roda dua yang paling banyak terdampak.

Baca juga: Resah Isu BBM Oplosan, Dosen Teknik Kimia Unmul Luruskan Soal Blending dan Angka Oktan

“Bentuk bantuannya rencananya uang. Untuk besaran dan teknisnya, siapa saja yang menerima, nanti akan dibahas. Yang jelas ada bentuknya untuk meringankan beban masyarakat dan diutamakan roda dua dulu,” lanjutnya.

Namun, Pemkot tidak ingin bantuan ini disalahgunakan. Oleh karena itu, penerima bantuan wajib menyertakan bukti dari bengkel yang menunjukkan bahwa kerusakan motor memang disebabkan oleh BBM.

“Yang jelas harus ada keterangan dari bengkel bahwa itu memang rusak disebabkan oleh BBM. Kita juga pasti menghindari bahwa jangan sampai disalahgunakan bantuan ini,” tegas Marnabas.

Di sisi lain, Pemkot juga berencana membentuk tim independen untuk mengambil sampel BBM dari SPBU maupun kendaraan yang rusak, guna dilakukan uji laboratorium.

Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota yang menekankan pentingnya pendekatan ilmiah sebelum menyimpulkan penyebab masalah.

Kebijakan ini diambil di tengah keresahan masyarakat yang belum mendapat kejelasan mengenai sumber masalah, sementara laporan kendaraan mogok dan brebet terus bermunculan di media sosial hingga masuk ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Secara resmi detailnya nanti akan disampaikan usai rapat. Kita juga akan lakukan pengujian sesuai arahan Wali Kota, akan dibentuk tim khusus bersama dengan pihak independen untuk pengambilan sampel,” pungkasnya.

Baca juga: Resah Isu BBM Oplosan, Dosen Teknik Kimia Unmul Luruskan Soal Blending dan Angka Oktan

DPRD Balikpapan Buka Posko

Menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan, DPRD Balikpapan melalui Komisi II membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Menurut sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, terkait keluhan ini pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved