Berita Nasional Terkini
Solusi MFA ASN Kode OTP Tidak Valid, Cara Atasi Gagal Aktivasi untuk PNS/PPPK asndigital.bkn.go.id
Inilah solusi untuk kode OTP MFA ASN tidak valid, simak panduan atasi gagal aktivasi untuk PNS/PPPK asndigital.bkn.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah solusi untuk kode OTP MFA ASN tidak valid, simak panduan atasi gagal aktivasi untuk PNS/PPPK asndigital.bkn.go.id
Simak juga Informasi terbaru cara aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK.
Masih bisa sebelum terlambat! Segera Login asndigital bkn go id untuk aktivasi MFA ASN Digital, serta caranya jika gagal atau terblokir BKN.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diwajibkan untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di situs ASN Digital.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memperkuat keamanan akun pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dalam mengakses layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti e-Kinerja dan MyASN.
Baca juga: BKN Angkat Bicara Soal Rumor yang Beredar Terkait Kenaikan Gaji PNS 2025 hingga 16 Persen
Penerapan MFA merupakan bagian dari strategi perlindungan data pribadi ASN terhadap berbagai ancaman siber, seperti serangan phishing dan peretasan.
Dengan fitur ini, pengguna tidak hanya diminta untuk memasukkan kata sandi saja, tetapi juga harus melalui lapisan keamanan tambahan, seperti kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke perangkat terdaftar.
Meski demikian, tak sedikit pengguna yang mengalami kendala saat mencoba mengaktifkan MFA.
Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari masalah teknis hingga kesalahan saat proses verifikasi.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara aktivasi MFA di situs ASN Digital dan apa yang bisa dilakukan jika proses aktivasi gagal?
Cara aktivasi MFA via ASN Digital
Ada sejumlah langkah yang perlu diketahui oleh para ASN dalam melakukan aktivasi MFA melalui ASN Digital.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser Google Chrome atau lainnya di komputer/PC
 - Buka website asndigital.bkn.go.id, klik Login
 - Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
 - Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
 - Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik "Reset Password"
 - Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
 - Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
 - Akan muncul kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
 - Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda
 - Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak "One time code" dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing
 - Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.
 
Nah, meski telah mengikuti prosedur, sebagian ASN dan PPPK terkadang mengalami kendala berupa gagal aktivasi MFA.
Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik Tahun 2025, Cek Penjelasan BKN Soal Isu Kenaikan Gaji PNS 2025
Penyebab aktivasi MFA gagal
Pada dasarnya, kode OTP hanya bisa dilihat pada aplikasi Google Authenticator pada Smartphone yang digunakan untuk scan QR Code Kode OTP akan selalu diminta setiap Login dan dapat berubah-ubah setiap 30 detik.
Masalah umum yang sering terjadi adalah kode OTP tidak valid di Google Authenticator.
| 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_cara-aktivasi-MFA_login-asndigitalbkngoid_-solusi-jika-OTP-gagal.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.