Minggu, 26 April 2026

Pilkada Kukar 2024

2 Warga tak Terdaftar DPT Ikut Nyoblos, TPS 03 Bukit Raya Kukar akan PSU Susulan

Kembali akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di TPS 03, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PSU SUSULAN - Pertemuan KPU Kutai Kartanegara, Kaltim, Senin (21/4/2025). Dua warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK) dikabarkan ikut mencoblos di TPS 03, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Sehingga harus melakukan PSU susulan. (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA) 

Rudi menegaskan, pengulangan PSU di TPS 03 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang murni diakibatkan human error.

"Kejadian ini murni karena petugas kurang cermat menghadapi situasi ini. Jadi pada pelaksanaan PSU susulan, tetap dijalankan oleh petugas KPPS yang sama," imbuhnya.

Kesiapan logistik dari KPU Kukar pun telah didistribusikan kembali. Demikian dengan undangan untuk memastikan partisipasi warga DPT TPS 03 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang pada PSU khusus.

Baca juga: Kesbangpol Menargetkan Partisipasi Pemilih di PSU Kukar 2025 Capai 70,98 Persen 

"Para petugas PPK juga terus bergerak, seperti woro-woro di TPS 03 itu, sehingga masyarakat tau akan ada pengulangan pelaksanaan PSU," pungkas Rudi.

Rudi memastikan, PSU susulan ini tidak akan mempengaruhi tahapan pleno di kecamatan dan kabupaten, sehingga tetap berjalan sesuai jadwal. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved