Berita Nasional Terkini

Jan Hwa Diana Beri Respons Usai Perusahaannya Disegel: 'Saya Bukan Politisi yang Cari Panggung'

Jan Hwa Diana beri respons usai perusahaannya disegel, malah singgung politisi yang cari panggung

Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah
JAN HWA DIANA - Pemilik UD Sentosa Seal, Surabaya, Jan Hwa Diana. Kanan: Suasana gudang CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya saat disidak Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Kamis (16/4/2025). Jan Hwa Diana beri respons usai perusahaannya disegel, malah singgung politisi yang cari panggung. (Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jan Hwa Diana beri respons usai perusahaannya disegel, malah singgung politisi yang cari panggung.

Terungkap juga alasan Jan Hwa Diana enggan mengembalikan ijazah asli karyawan.

Jan Hwa Diana memberikan reaksi saat gudang UD Sentosa Seal miliknya di kawasan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Jawa Timur, disegel Pemkot Surabaya pada Selasa (22/4/2025).

Sebelumnya, UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana disegel karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementrian Perdagangan. 

Tak hanya bermasalah soal perizinan, perusahaan ini juga menjadi sorotan publik karena dugaan penahanan ijazah eks karyawan.

Baca juga: Detik-Detik Perusahaan Penahan Ijazah Disegel, Jan Hwa Diana Tak Bisa Tunjukan Tanda Daftar Gudang

Mengetahui gudang perusahaannya disegel, Jan Hwa Diana tidak mau berkomentar banyak. 

"Gak ada, no komen," ujarnya. 

Saat ditanya soal upaya mengurus izin agar segel dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jan Hwa Diana malah sindir politisi. 

"No komen, Saya bukan politisi yang nyari panggung," tandasnya. 

CV Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana di Surabaya menuai sorotan publik setelah mencuat dugaan penahanan ijazah eks karyawan di perusahaan itu. 

Baca juga: Hubungan Veronika dengan Jan Hwa Diana, Alasan Dilaporkan Eks Karyawan UD Sentosa Seal Surabaya

Belakangan, perusahaan itu diduga melakukan berbagai pelanggaran.

Selain menahan ijazah eks karyawan, perusahaan itu juga diduga memotong gaji karyawan yang terlalu lama menjalani shalat jumat dan tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Sebelumnya, Jan Hwa Diana dan perusahaannya jadi sorotan publik karena melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke polisi. 

JAN HWA DIANA - Pemilik UD Sentosa Seal, Surabaya, Jan Hwa Diana. Kanan: Suasana gudang CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya saat disidak Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Kamis (16/4/2025). Sosok Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya yang menahan ijazah dan potong gaji karyawan yang sholat Jumat lebih dari 20 menit. (Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah)
JAN HWA DIANA - Pemilik UD Sentosa Seal, Surabaya, Jan Hwa Diana. Kanan: Suasana gudang CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya saat disidak Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Kamis (16/4/2025). (Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah) (Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah)

Saat itu, Jan Hwa Diana merasa tidak terima dengan unggahan Armuji di media sosial, yang menanyakan ijazah mantan karyawan UD Sentosa Seal. 

Modus Jan Hwa Tahan Ijazah Karyawan

Modus Jan Hwa Diana menahan ijazah para karyawan yang bekerja di perusahaan akhir terkuak.

Setelah DSP (24) mantan karyawan ijazah ditahan menguak awal mula ijazah bisa ditahan Jan Hwa Diana.

DSP mengaku dalam lowongan pekerjaan yang dimuat tak ada persyaratan penahanan ijazah.

Namun hal tersebut baru muncul setelah melakukan interview saat melamar.

Baca juga: Khofifah Terbitkan Ulang Ijazah Eks Karyawan Jan Hwa Diana yang Ditahan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Adapun perjanjian dibuat secara lisan dengan bagian HRD.

 "Penjelasan ijazah bakal ditahan, itu saat waktu interview. Iya, bilangnya cuma buat jaminan, takutnya mungkin kayak masalah keuangan, takut ada yang mencuri," kata DSP melansir dari Kompas.com, selasa (22/4/2025).

Namun, sampai DSP keluar dari perusahaan, ijazahnya tetap ditahan. DSP memilih keluar dari perusahaan itu pada 2020.

DSP sudah berusaha menagih kembali ijazahnya. Bahkan, DSP pernah mendatangi langsung perusahaan tersebut bersama orangtuanya.  

DSP juga berusaha menelepon Jan Hwa Diana. Namun, upayanya untuk mendapatkan ijazah itu kembali tak menuai hasil. Diana meolak memberikan kembali ijazah itu tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana Perusahaan Apa? Sosok Veronika, Staf HRD Dilaporkan Eks Karyawan

"Saya sudah menagih ijazah agar dikembalikan. Tadinya enggak ada respon. Saya konfirmasi ke bu bosnya langsung. Iya ke Bu JHD yang viral itu. Saya saat itu coba ngomong baik-baik, sudah saya telepon, saya ke sana sama ayah saya, ternyata di sana enggak ada orangnya," katanya.  

"Lalu saya telepon, kemudian setelah telepon, malah saya yang dimaki-maki pakai kata-kata kotor. Saya tanya, masalahnya apa kok enggak diberikan. Tambah maki-maki saya," pungkasnya.

Akibatnya, DSP kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memegang ijazah asli. Ia kini hanya bisa membantu usaha sampingan orangtuanya.

 "Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan. Iya merasa dirugikan," ujarnya.

Pengacara korban DSP, Edy Tarigan mengatakan, perusahaan milik Diana menjebak karyawannya dengan klausul perjanjian tidak tertulis. Pelamar kerja ditawari dua jenis pilihan perjanjian.

Baca juga: 4 Dugaan Kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa, Potong Gaji Karyawan Salat Jumat

Pertama, menjaminkan uang sekitar Rp 2 juta. Kedua, menjaminkan lembar ijazah asli tanpa harus menyetorkan uang. Meski sudah menjaminkan ijazah, gaji DSP tetap dipotong setiap bulan. "Pemotongan gaji klien kami, ada bukti.

Dilakukan setiap bulan. Mas DSP bayaran 1 minggu Rp 400.000. Meskipun setelah dipotong diawal, sampai sekarang ijazahnya belum diambil," ujarnya Edy di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025), seperti dikutip Surya.co.id.

Sampai saat ini, kasus penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana masih terus berlanjut. Sebanyak 31 eks karyawan telah melaporkan hal itu ke polisi.

Sementara itu, dalam kesempatan hearing bersama DPRD Kota Surabaya, Jan Hwa Diana membantah menahan ijazah eks kayawannya. Dia mengaku tidak mengetahui penahanan ijazah itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gudang Disegel, Jan Hwa Diana Pengusaha Surabaya "No Comment", Malah Singgung Politisi Cari Panggung,

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved