Berita Kaltim Terkini
Mahasiswa Bisa Dapat hingga Rp 35 Juta Per Semester! Rincian Besaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2025
Inilah rincian besaran bantuan beasiswa Gratispol Kaltim 2025 per prodi, mahasiswa bisa dapat Rp 35 juta per semester.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah resmi diluncurkan pada Senin, 21 April 2025 lalu, Program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim terus menyedot perhatian publik.
Salah satunya mengenai Gratispol pendidikan D3 sampai S3 bagi pelajar Kaltim yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi di luar Bumi Mulawarman.
Gubernur Rudy Mas'ud melalui Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan mekanisme pendaftaran untuk memperoleh beasiswa luar daerah.
Ada beberapa syarat yang diwajibkan untuk mahasiswa yang ingin menerima beasiswa Gratispol pendidikan
Baca juga: Nasib 10 Kampus yang Tak Mau Kerja Sama dengan Gratispol Kaltim, Tahun Depan Juga Tidak Bisa Daftar
Pertama, mahasiswa mendaftar secara individu ke sistem aplikasi gratispol.kaltimprov.go.id sekaligus upload berkas-berkas yang dipersyaratkan.
Jika data dan berkasnya sudah valid, maka dilakukan seleksi melalui skoring dengan formula yang sudah ditetapkan.
Hasil skoring kemuidan diurutkan dari skor tertinggi dan penetapan penerima didasarkan pada ketersediaan kuota dan anggaran,
Tahapan terakhir adalah penerbitan SK Gubernur sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Luar Kaltim.
Selain itu, ada dua skema mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk beasiswa tersebut.
Pertama mahasiswa baru asal Kaltim yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Top 10 Indonesian University menurut QS-World University Ranking dan tanpa dilakukan seleksi dan skoring.
Kedua semua mahasiswa Kaltim baik baru maupun lama pada perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Untuk skema kedua ini kuota dan anggaran terbatas. Maka akan dilakukan seleksi," jelas Dasmiah.
Dasmiah menjelaskan bahwa perguruan tinggi ternama yang dimaksud harus masuk dalam list QS-World University Ranking 2025.

Ia merincikan berdasarkan QS-World University Ranking, berikut 23 perguruan tinggi yang dimaksud:
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Gadjah Mada,
3. Institut Teknologi Bandung
4. Universitas Airlangga
5. IPB University
6. Universitas Padjajaran
7. Universitas Diponegoro
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Bina Nusantara
10. Telkom University
11. Universitas Hasanuddin
12. Universitas Sebelas Maret
13. Universitas Katolik Atmajaya
14. Universitas Islam Indonesia
15. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
16. Universitas Pendidikan Indonesia
17. Universitas Sumatera Utara
18. Universitas Negeri Yogyakarta,
19. Universitas Negeri Malang
20. Universitas Udayana
21. Universitas Andalas
22. Universitas Kristen Petra
23. Universitas Muhammadiyah Surakarta,
"Kenapa harus masuk dalam QS-World University Ranking? Karena kita ingin muda mudi Kaltim mengenyam pendidikan di tempat yang baik. Sehingga siap kembali lagi untuk membangun Kaltim," tegasnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan pertimbangkan aspek keadilan, maka meskipun semua yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima bantuan beasiswa, namun akan dibatasi pada jumlah maksimum tertentu sesuai jenjang dan jenis program studi yang ditetapkan setelah menyesuaikan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran berjalan.
Adapun kisaran jumlah maksimum (Batas Atas) per semester yang dimaksud adalah sebagai berikut;
1. Diploma dan S1 Umum Rp7.500.000,- per semester,
2. S1 Farmasi Rp10.000.000,- per semester,
3. S1 Kedokteran Umum/Gigi Rp17.500.000,- per semester,
4. Profesi Dokter/Dokter Gigi Rp17.500.000,- per semester,
Baca juga: Biaya Pembelian Rumah MBR Program Gratispol Kaltim, Warga Ajukan Kredit ke Perbankan
5. Profesi Ners, Bidan, Apoteker Rp12.000.000,- per semester,
6. Profesi Lainnya Rp10.000.000,- per semester,
7. S2 semua Prodi Rp12.500.000,- per semester,
8. S3 Semua Prodi Rp17.500.000,- per semester,
9. Spesialis-1 Rp. 25.000.000,- per semester,
10. Spesialis-2 Rp. 35.000.000,- per semester.
"Mekanisme pembayaran dilakukan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat yang dibayarkan per semester setelah mahasiswa menyampaikan laporan kemajuan studi," jelasnya.
"Jika tidak menyampaikan laporan kemajuan studi, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak aktif dan pembiayaan untuk semester berikutnya akan dihentikan," imbuhnya.
Kendati demikian, Dasmiah menegaskan setiap mahasiswa boleh berkuliah di perguruan tinggi yang tidak ada dalam list QS.
"Namun bobot bantuan beasiswanya lebih kecil daripada yang ada dalam list," sebutnya.
Selain itu, program studi yang dituju harus memiliki akreditasi unggul atau A, kecuali untuk program studi yang tidak ada di Kalimantan Timur minimum berakreditasi baik sekali atau B.
"Kenapa harus bersyarat akreditasi? Karena prinsipnya Gratispol akan membiayai mahasiswa pada Program Studi dan Perguruan Tinggi yang lebih baik dari yang ada di Kaltim. Jika sama, apalagi lebih rendah daripada prodi di Kaltim, disarankan kuliah di Kaltim saja dengan Gratispol pada semua jenjang,"
tegasnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.