Berita Samarinda Terkini
Manajemen RSHD Samarinda Diduga Belum Bayar Tagihan Air Sejak Tahun 2024
Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terungkap belum membayar tagihan air sejak tahun 2024.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah kasus Karyawan RSHD tidak mendapatkan upah dan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda, tidak mendapatkan tagihan sebesar Rp 280 juta dari RSHD, terungkap pula bahwa Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) juga belum membayar tagihan air sejak tahun 2024.
Berdasarkan catatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda yang beralamat di Jalan Tirta Kencana Nomor 1, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, tunggakan pembayaran tersebut tercatat dimulai sejak 31 Juli 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Taufik, yang menyatakan bahwa RSHD di Jalan Dahlia memiliki dua unit meteran air dengan nomor berbeda atas nama pelanggan H. Dardjat, yaitu satu di Gedung Nilam (gedung lama) dan satu di Gedung Jamrud (gedung baru).
Kedua meteran air tersebut masing-masing memiliki tunggakan.
Meteran sambungan air di Gedung Nilam dengan nomor sambungan 1300810 tercatat sebesar Rp 69.215.340, sedangkan di Gedung Jamrud dengan nomor sambungan 1300812 sebesar Rp 9.138.376.
"Ada informasi bahwa pihak manajemen RSHD berjanji akan melakukan pembayaran pada tanggal 30 April 2025. Total tagihannya adalah Rp 69.215.340," ujarnya.
Taufik menambahkan bahwa pembayaran yang dijanjikan oleh RSHD hanya sebesar separuh dari total tunggakan atau 50 persen. "Mungkin sekitar Rp 35 juta," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran lebih dari dua bulan, akan diberikan pemberitahuan untuk pemutusan meteran air.
"Kalau lewat bulan saja, kami berikan informasi. Tapi tetap kami informasikan terkait bahwa pelanggan tersebut belum melakukan pembayaran, itu 2 bulan informasi saja. Tapi ketika sudah sampai 3 bulan, kami akan melakukan segel," tegasnya.
Di samping itu, Taufik menyampaikan bahwa Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memberikan keringanan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan dalam jumlah besar.
"Saat terjadi tunggakan, kami tidak meminta pembayaran penuh. Kami meminta pembayaran uang muka (Down Payment atau DP).
"Nantinya, dari DP tersebut, pelanggan dapat mengangsur sisa tagihan yang dibayarkan bersamaan dengan tagihan bulan berjalan," jelasnya.
Tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh manajemen RSHD ini menjadi perhatian khusus Perumdam Tirta Kencana.
Taufik menegaskan bahwa jika tidak ada pembayaran, baik cicilan maupun tunai, maka akan dilakukan penyegelan.
Terpisah, untuk mengonfirmasi kebenaran persoalan tersebut, Tribunkaltim.co mencoba menghubungi manajemen RSHD melalui call center (0541) 732698.
Namun, saat dijelaskan kepada petugas Front Office (FO), pihak manajemen RSHD tidak dapat memberikan jawaban.
Bahkan, Rizka Adnaya, petugas FO, mengatakan bahwa akan sulit untuk bertemu langsung dengan pihak manajemen RSHD.
"Kalau untuk berbicara langsung dengan manajemen, sepertinya agak sulit," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Gre)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Petakan Ulang Sekolah Prioritas untuk Dibangun |
![]() |
---|
Astra Honda Racing Team Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika |
![]() |
---|
Dilema Terminal Bayangan Jalan APT Pranoto, Jadi Pilihan Warga Samarinda, Ditegur Satpol PP Kaltim |
![]() |
---|
Penumpang dan Pengelola Bus Anggap Terminal Bayangan Samarinda Mudahkan Akses, Harga Tiket Sama |
![]() |
---|
Sistem Tilang ETLE di Samarinda Belum Berfungsi, Ribuan Pengendara Masih Melanggar Lalulintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.