Berita Nasional Terkini
KPK Buka Peluang Panggil Sosok 'Ibu' yang Mencuat di Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK membuka peluang untuk memanggil sosok 'ibu' yang mencuat dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Hasto
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil sosok 'ibu' yang mencuat dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
KPK menyatakan tengah menelusuri identitas figur misterius tersebut yang disebut dalam rekaman percakapan antara mantan anggota Bawaslu dan eks kader PDIP.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami apakah sosok "ibu" tersebut pernah tercatat dalam dokumen penyidikan sebelumnya atau baru muncul dalam persidangan.
"Karena itu munculnya di sidang ya, tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya, apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok 'ibu' itu," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Baca juga: Ini Kata KPK soal Perintah Ibu yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto
Baca juga: Update Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Ungkap Uang Suap Harun Masiku Buat Keperluan Umrah
Sosok "Ibu" di Sidang Hasto Jadi Tanda Tanya
Sapaan "ibu" menjadi perhatian setelah jaksa memutar rekaman percakapan antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Dalam rekaman percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan "perintah dari ibu" dan dijamin langsung oleh Hasto.
"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke [eks komisioner KPU] Wahyu [Setiawan] ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," ujar Saeful dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Connie dan Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto, Penghancuran PDIP hingga Skandal Kapolri?
Tessa menyebut, peluang pemanggilan pemeriksaan terhadap sosok "ibu" masih terbuka, terutama jika relevan dengan pengembangan perkara Donny Tri Istiqomah.
"Kalau untuk perkara Saudara HK [Hasto Kristiyanto] tentunya kan sudah di sidang ya, untuk DTI [Donny], nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak. Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik," ujar Tessa.
Pengacara Hasto: Itu Hanya Nama yang Dicatut
Pengacara Hasto, Ronny Talappesy, menegaskan bahwa nama "ibu" yang disebut tidak bisa dikaitkan langsung dengan pimpinan partai. Ia menyebut Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama tokoh-tokoh penting.
Baca juga: Hasil Sadapan KPK, Kader PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Talangi Dana Harun Masiku Rp 1,5 Miliar
“Itulah yang kita sebut kebiasaan mencatut nama. Itu sudah terbukti dari keterangan Tio di persidangan,” kata Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengaitkan istilah "perintah ibu" dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Bukan [Megawati],” tegas Ronny saat dikonfirmasi.
| Mahfud MD Usul Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR, Sebut Rawan Terjadi Transaksi Politik |
|
|---|
| Roy Suryo Kritik Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu, Nilai 10 Kali Lipat dari Batas Pemerintah |
|
|---|
| Hasil UKOM Periode 3 Tahun 2025: Jadwal Pengumuman, Cara Cek, dan Langkah Selanjutnya |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Turun jadi Rp87,4 Juta dan Jemaah Bayar Rp54,1 Juta, Ini Kuota Haji per Provinsi |
|
|---|
| 7 Pernyataan Budi Arie soal Kereta Cepat Whoosh, Projo Dukung Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250424_EKSEPSI-HASTO-KRISTIYANTO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.