Berita Nasional Terkini

KPK Buka Peluang Panggil Sosok 'Ibu' yang Mencuat di Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK membuka peluang untuk memanggil sosok 'ibu' yang mencuat dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Hasto

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil sosok 'ibu' yang mencuat dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil sosok 'ibu' yang mencuat dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

KPK menyatakan tengah menelusuri identitas figur misterius tersebut yang disebut dalam rekaman percakapan antara mantan anggota Bawaslu dan eks kader PDIP.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami apakah sosok "ibu" tersebut pernah tercatat dalam dokumen penyidikan sebelumnya atau baru muncul dalam persidangan.

"Karena itu munculnya di sidang ya, tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya, apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok 'ibu' itu," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Ini Kata KPK soal Perintah Ibu yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto

Baca juga: Update Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Ungkap Uang Suap Harun Masiku Buat Keperluan Umrah

Sosok "Ibu" di Sidang Hasto Jadi Tanda Tanya

Sapaan "ibu" menjadi perhatian setelah jaksa memutar rekaman percakapan antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Dalam rekaman percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan "perintah dari ibu" dan dijamin langsung oleh Hasto.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke [eks komisioner KPU] Wahyu [Setiawan] ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,"  ujar Saeful dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Connie dan Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto, Penghancuran PDIP hingga Skandal Kapolri?

Tessa menyebut, peluang pemanggilan pemeriksaan terhadap sosok "ibu" masih terbuka, terutama jika relevan dengan pengembangan perkara Donny Tri Istiqomah.

"Kalau untuk perkara Saudara HK [Hasto Kristiyanto] tentunya kan sudah di sidang ya, untuk DTI [Donny], nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak. Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik," ujar Tessa.

Pengacara Hasto: Itu Hanya Nama yang Dicatut

Pengacara Hasto, Ronny Talappesy, menegaskan bahwa nama "ibu" yang disebut tidak bisa dikaitkan langsung dengan pimpinan partai. Ia menyebut Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama tokoh-tokoh penting.

Baca juga: Hasil Sadapan KPK, Kader PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Talangi Dana Harun Masiku Rp 1,5 Miliar

“Itulah yang kita sebut kebiasaan mencatut nama. Itu sudah terbukti dari keterangan Tio di persidangan,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengaitkan istilah "perintah ibu" dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Bukan [Megawati],” tegas Ronny saat dikonfirmasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved