Berita Samarinda Terkini
Tak Ada Relokasi Paksa, Pemkot Samarinda Gandeng Warga untuk Proyek Insinerator Samarinda Seberang
Saat ini, Kota Samarinda tengah menghadapi dilema dalam mengatasi krisis sampah yang kian kompleks.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Christnina Maharani
"Di lokasi tersebut, sebanyak kurang lebih 70 warga korban kebakaran menempatinya."
"Karena ini mau digunakan oleh pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Maka, kami mengadakan pertemuan dengan warga beberapa waktu lalu untuk menyampaikan niat pemerintah tersebut dan warga kiranya dapat mengosongkan lahan tersebut," sambungnya.
Aditya menegaskan, relokasi dilakukan secara bertahap dan penuh empati.
Tidak ada penggusuran mendadak. Pemerintah justru memberikan estimasi waktu hingga Juni 2025 agar lahan dapat siap bangun.
“Kami menyampaikan estimasi waktu sesuai dengan timeline pengerjaan insinerator. Setidaknya di bulan Juni lokasi tersebut sudah harus dalam kondisi siap bangun,” tegasnya.
Dalam masa transisi ini, kecamatan memberikan dukungan berupa uang sewa sementara, membantu warga mencari hunian baru dan memperhatikan keberadaan tanaman produktif yang telah ditanam di lahan tersebut.
Kemudian bagi warga yang terdampak, pemerintah menyediakan lapak usaha gratis di Pasar Harapan Baru serta peluang kerja di insinerator itu sendiri.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Ada beberapa lapak di Pasar Harapan Baru yang dimanfaatkan oleh Pemkot Samarinda. Dipersilakan bagi warga untuk berjualan di lokasi tersebut. Masuknya gratis, hanya tinggal membayar retribusi sesuai ketentuan," kata Aditya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menjanjikan peluang kerja di proyek insinerator bagi warga sekitar.
Dari kebutuhan sekitar 10 tenaga kerja, warga terdampak akan menjadi prioritas utama.
"Kami juga akan membuat semacam skala prioritas bagi warga di lingkungan tersebut untuk bisa terlibat secara langsung menjadi pegawai atau pelaksana di insinerator tersebut."
Baca juga: Pemkot Samarinda Serius Kawal Sekolah Rakyat, Telah Sewa Fasilitas Sementara di Kampus Melati
Lebih jauh, Aditya mengatakan bahwa pembangunan insinerator di kawasan ini akan sekaligus mengintegrasikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang saat ini masih berada di depan eks Gelanggang Pemuda, Kelurahan Baqa.
Ini merupakan area yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai relokasi eks pedagang Pasar Baqa Lama.
“Insyaallah sudah kita rumuskan di Musrenbang sebagai skala prioritas kecamatan. Mudahan jalannya bisa terealisasi tahun 2026. Menyambut juga TPS-nya pindah ke lokasi PDAM itu juga jadi TPS sekaligus insinerator. Kita harapkan saat warga membuang, segera dapat direduksi dengan mesin insinerator,” tutupnya. (*)
| Serahkan Bansos Non Tunai ke 1.688 Warga, Walikota Samarinda Harap Bisa Kurangi Angka Kemiskinan |
|
|---|
| Samarinda Usul Rp129 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Menanti Kucuran Dana Pusat |
|
|---|
| Pembangunan SPBU di Simpang Tiga Gerilya–Damanhuri, Dishub Samarinda Pastikan Minim Risiko Macet |
|
|---|
| Walikota Samarinda Andi Harun Ingatkan Dana Probebaya Jangan Diselewengkan |
|
|---|
| Diduga Over Dosis Usai Tenggak Miras Plus Ineks, LC di Samarinda Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250501_Camat-Samarinda-Seberang.jpg)