Berita Nasional Terkini

Jokowi Ogah Berdamai, Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo dan Ungkap Akan Bawa Ijazah Saat Sidang

Jokowi ogah berdamai, sengaja tak datang mediasi di PN Solo dan ungkap lebih memilih lanjutkan persidangan

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Wartakotalive.com/ist/Kompasiana
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Kanan: foto ijazah Jokowi yang ramai beredar. Jokowi ogah berdamai, sengaja tak datang mediasi di PN Solo dan ungkap lebih memilih lanjutkan persidangan (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Wartakotalive.com/ist/Kompasiana) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi ogah berdamai, sengaja tak datang mediasi di PN Solo dan ungkap lebih memilih lanjutkan persidangan.

Presiden ke-7 RI Jokowi ungkap akan hadir dalam persidangan gugatan tuduhan ijazah palsu.

Jokowi lagi-lagi tidak hadir dalam mediasi dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025).

Melalui kuasa hukumnya, YB Irpan, Jokowi justru berharap agar mediasi dihentikan dan tak mau menempuh jalur damai.

“Sudah saya konsultasikan Bapak Ir. H. Joko Widodo minta kepada mediator agar mediasi tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai. Dengan kata lain deadlock. Itu yang saya mohonkan sehingga tidak berkepanjangan,” ungkap YB Irpan.

Baca juga: Prabowo Khawatir dan Sebut Dirinya Bisa Saja Bernasib Sama Seperti Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu

Pihaknya ingin tahu bukti-bukti apa yang disodorkan oleh penggugat dalam tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu.

Gugatan ini bisa diketahui saat perkara ini dilanjutkan ke persidangan.

“Dalam mediasi tersebut kami kepada mediator agar tidak terjadi kesepakatan untuk damai. Saya justru berharap perkara ini berlanjut. Justru saya ingin tahu ijazah palsunya Pak Jokowi itu ijazah yang mana. Karena tergugat tidak pernah menggunakan ijazah palsu sehingga tepat apabila memberi kesempatan kepada penggugat untuk membuktikan tentang ijazah palsu itu yang mana,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya tuduhan ini penggugat telah menyerang kehormatan kliennya.

Ia khawatir jika perkara ini tidak berlanjut ke persidangan maka akan terus menjadi bola liar.

Baca juga: Jokowi Tak Hadir Sidang Mediasi Kasus Ijazah Palsu, Hanya Kirim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan TIPU UGM

“Kalau tidak berproses akan selalu menjadi bola liar. Klien saya merasa terserang. Merasa diserang atas kehormatan, harkat, martabat, dan nama baiknya,” tuturnya.

Ia pun menolak permintaan penggugat untuk menunjukkan ijazah asli di depan publik. Permintaan ini disampaikan pada mediasi sebelumnya.

“Sepanjang tuntutan yang diajukan oleh penggugat sama yakni agar tergugat 1 dalam hal ini Ir. H. Joko Widodo menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di muka publik secara tegas kami menyatakan menolak tuntutan tersebut,” terangnya.

Meski diminta oleh mediator Prof. Adi Sulistiyono untuk hadir secara langsung, Jokowi memilih untuk tidak hadir.

YB Irpan mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tak perlu hadir langsung.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Rizal Fadillah Bawa Video Hasil Kajian Ahli Soal Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu

“Untuk Pak Jokowi memang telah diundang oleh mediator sebagai prinsipal namun ada beberapa pertimbangan tentu saja. Terutama apa yang kami sampaikan minggu lalu pihak penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan terkait adanya dugaan Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses Calon Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, maupun Presiden Republik Indonesia sudah layak sepantasnya Pak Jokowi tidak datang dalam proses mediasi untuk menyelesaikan secara win-win solution dengan pihak penggugat yang dipandu oleh mediator,” tuturnya.

Meski tak berkenan hadir, ia menolak anggapan kliennya tidak beritikad baik. Dengan diberikannya kuasa khusus, menurutnya ini sudah merupakan itikad baik menjalani proses mediasi.

“Yang perlu kami garis bawahi tidak hadirnya Pak Jokowi tidak bisa dikualifikasi sebagai pihak yang beritikad tidak baik mengingat Pak Jokowi tetap memberikan kuasa khusus mediasi. Kami selaku tim kuasa hukum diberi kewenangan diberi keputusan tentang obyek yang saat ini disengketakan dalam tahap mediasi. Mediasi kami tetap memenuhi karena bagian dari hukum acara,” jelasnya. 

Akan Hadir Bawa Ijazah

Presiden ke-7 RI Jokowi akan hadir dalam persidangan gugatan tuduhan ijazah palsu. Jokowi menjelaskan dia akan hadir apabila dibutuhkan dan diminta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Ditemui di kediamannya di Banjarsari, Solo pada Rabu (7/5/2025), Jokowi akan membawa serta ijazahnya jika diperlukan hakim.

Baca juga: Ahmad Khozinudin: Jokowi Banyak Dalih soal Tuduhan Ijazah Palsu, Rakyat yang Harusnya Merasa Terhina

Sama seperti saat dirinya membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang mengharuskan membawa ijazah asli.

Ayah Wapres Gibran ini tidak hadir dalam dua kali mediasi bersama penggugat dan para tergugat yang digelar di PN Solo. 

Jokowi beralasan karena sudah memberikan kuasa kepada pengacaranya, YB Irpan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan menyatakan, pihaknya tetap konsisten dengan pernyataan menolak tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka.

Pihak Jokowi tidak menginginkan adanya mediasi lagi dan kasus dilanjutkannya ke persidangan.

Diketahui mediasi pada Rabu hari ini dimulai dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq, yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Setelah itu, mediasi dilanjutkan dengan pihak tergugat. Tergugat terdiri dari tergugat I Jokowi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, tergugat III SMA Negeri 6 Surakarta, dan tergugat IV Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Namun pihak tergugat termasuk Jokowi tidak hadir secara langsung, dan diwakilkan kuasa hukum mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Jokowi Mantap Gugatan Dugaan Ijazah Palsu di Solo Lanjut ke Persidangan : Ogah Jadi Bola Liar,

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved