Berita Nasional Terkini

Rincian Syarat Membuat SKCK, bisa Bikin Lewat Online atau Datang ke Polsek atau Polres, Cek Bedanya

Rincian syarat membuat SKCK, bisa bikin lewat online atau langsung polsek. Cek tata caranya.

Editor: Amalia Husnul A
Polres Tangerang Selatan
SYARAT MEMBUAT SKCK - Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Rincian syarat membuat SKCK, bisa bikin lewat online atau langsung polsek. Cek tata caranya. (Polres Tangerang Selatan) 

Pemohon dapat membuat SKCK di Polres untuk keperluan:

  • Pencalonan menjadi anggota legislatif Pencalonan menjadi pemimpin kepala daerah tingkat kabupaten atau kota
  • Melamar kerja di lembaga, badan, atau instansi pemerintahan dan perusahaan vital pemerintah
  • Melamar CPNS, TNI, atau Polri
  • Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api nonorganik TNI dan Polri
  • Melanjutkan sekolah

SKCK di Polsek

Sedangkan untuk pembuatan SKCK di Polsek dapat digunakan untuk keperluan:

  • Melamar kerja di perusahaan, lembaga, atau badan swasta
  • Mencalonkan diri sebagai kepala desa
  • Mencalonkan sebagai sekretaris desa
  • Pindah alamat
  • Melanjutkan sekolah

Baca juga: Terbaru! Inilah Cara Buat SKCK Online 2025, Syarat Berkas, Biaya, dan Kegunaannya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved