Berita Samarinda Terkini

Kantor Kelurahan Karang Mumus Samarinda Pindah, Lurah Arbain Beberkan Alasannya

Tepis isu sewa selama puluhan tahun, Lurah Arbain beberkan alasan pindahnya Kantor Kelurahan Karang Mumus Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PINDAH KANTOR - Kantor Kelurahan Karang Mumus, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang lama pada Selasa (20/5/2025). Kantor milik Pemkot Samarinda ini mulai mengalami kerusakan sehingga pihak keluarahan pindah ke gedung sewaan demi keselamatan dan kelancaran pelayanan publik.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)  

"Yang tidak sesuai itu adalah yang disampaikan kalau selama ini sekian puluh tahun Kelurahan Karang Mumus menyewa. Tidak, kita punya kantor sendiri, resmi milik pemerintah. Tapi, karena kondisinya, satu tahun setengah ini kami menyewa," tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah Tenggelam di Sungai Karang Mumus, Telah Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Ia menambahkan, keputusan pindah bukan semata karena ingin ruang baru, tetapi karena bangunan lama benar-benar tidak mendukung lagi fungsi pelayanan. 

Ruang sempit, area parkir terbatas, dan kesulitan menggelar kegiatan jadi alasan utama pemindahan.

"Kondisinya lumayan, sudah nggak cocok lagi dan space arealnya tidak mendukung pelayanan. Apalagi, kalau ada kegiatan, makanya pindah ke sana karena lumayan tempatnya," ungkapnya.

Meski menempati tempat sewaan, Arbain menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa kendala.

"Selama di sana, pelayanan berjalan lancar. Jadi, di sini, kami sementara menyewa selagi cari lokasi untuk membangun kantor ini. Kami juga menunggu, mudah-mudahan segera. Selama menyewa ini, pelayanan lancar, tidak terganggu, space-nya cukup," pungkas Arbain.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved