Berita Nasional Terkini

Eks Wakil Ketua KPK: Ada Dugaan Kuat hingga Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Judol, Bantahan Terdakwa

Eks Wakil Ketua KPK menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judi online. Sementara terdakwa kasus judol membantahnya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
BUDI ARIE TERSERET JUDOL - Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan judi online alias judol dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Eks Wakil Ketua KPK menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judi online. Sementara terdakwa kasus judol membantahnya. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kaitan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam dakwaan.

Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan judi online alias judol dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judol yang menyeret sejumlah nama anak buahnya di Kominfo. 

Dalam pernyataannya, Laode M Syarif menyampaikan analisa dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol lantaran Jaksa dan penyidik berani menyebutkan nama mantan Menkominfo tersebut.  

Baca juga: Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Judol, Mahfud MD Sempat sebut Aneh Jika tak Tanggung Jawab

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan sidang kasus judi online, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo.

Alokasi dana 50 persen itu kemudian diduga ditujukan sebagai jatah untuk Budi Arie.

Saat merespons hal ini, Laode mempunyai dugaan kuat bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus judol ini. 

"Berdasarkan pengalaman saya di KPK selama 4 tahun ya, tidak mungkin ada asap tanpa ada api," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com. 

"Oleh karena itu, enggak mungkin jaksa berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini kalau betul-betul tidak ada apinya," lanjutnya. 

"Oleh karena itu, dugaan saya sangat kuat bahwa betul-betul, baik penyidik polisi maupun jaksa penuntut umum yakin bahwa Pak Budi Arie itu memang terlibat di dalam pusaran kasus ini," katanya lagi.

Mengenai dugaan besaran dana sebesar 50 persen yang diterima Budi Arie, Laode mengaku tak mengetahui persis detailnya.

Namun, jika hal tersebut sudah ada di surat dakwaan, berarti semua informasi itu, baik dari transaksi maupun keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik dan diketahui oleh jaksa penuntut umum, maka pasti ada faktanya.

KASUS JUDI ONLINE - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025), Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online (judol) dalam kaitan kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Kemungkinan Budi Arie dihadirkan di persidangan dan respons Istana.  (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
BUDI ARIE TERSERET JUDOL - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025), Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online (judol) dalam kaitan kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Eks Wakil Ketua KPK menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judi online. Sementara terdakwa kasus judol membantahnya. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Saya yakin itu enggak mungkin mengada-ada, kalau seandainya bahwa disebut 50 persen, kemungkinan materialnya itu ada," ungkapnya.

Respons Budi Arie

Baca juga: Peluang Budi Arie Diperiksa Ulang Terkait Kasus Judi Online, Kapolri: Kita Ikuti Petunjuk dari Hakim

Sementara itu, Budi Arie sudah buka suara mengenai namanya yang muncul dalam dakwaan kasus judi online yang persidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu.

Awalnya ia enggan untuk menjawab pertanyaan awak media tentang dirinya yang masuk dalam dakwaan kasus judi online.

"Ah nanti sajalah," ucap Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2025).

Kemudian, awak media kembali mencecarnya dengan pertanyaan dan Budi Arie masih enggan memberikan respons.

 "Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai," ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Setelah itu, dia ditanya mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan akan memanggil siapa pun soal kasus judi online tersebut.

Budi lagi-lagi tak memberikan jawaban dan melemparkan senyum ke awak media sembari masuk ke mobil SUV berwarna putih yang sudah menunggunya.

"Slow, slow. Lagu lama kaset rusak. Dah itu kutip saja itu," ucapnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mencermati informasi bahwa Budi Arie menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol.

“Kita belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Saat ditanya lebih jauh apakah Kejaksaan Agung akan ikut andil menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pusaran kasus judol, Febrie mengatakan itu kewenangan penyidik. 

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” ucapnya.

Bantahan Terdakwa

Sementara itu, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony mengklaim Budi Arie Setiadi tidak menerima uang hasil mengamankan situs judi online (judol) dari pemblokiran.

Budi Arie adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024.

"Ini saya ingin meluruskan supaya di media juga jangan aneh-aneh, nih.

Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian," ucap Tony dalam sidang lanjutan kasus dugaan "penjagaan" situs judi online, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

Menurutnya, Budi Arie tidak mengetahui adanya praktik mengamankan situs judi online yang dilakukan para terdakwa.

Empat terdakwa itu adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi, kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali," katanya.

Tony menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya ini.

"Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat. Itu saja, Pak," ucap Tony.

Baca juga: Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa

Mahfud MD: Ini Bukan Fitnah, Sudah Muncul di Dakwaan Jaksa

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) berani membongkar kasus-kasus besar, termasuk dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran judi online (judol).

Mahfud berharap, kasus-kasus besar itu dapat diselesaikan karena Kejagung telah dikawal oleh aparat TNI.

“Mungkin itu nanti yang akan diselesaikan oleh Kejaksaan dengan dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini (kasus dugaan keterlibatan Budi Arie) salah satu yang dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini ya," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip tayangan tersebut dari tim Mahfud MD.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud menanggapi munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online yang menyebut adanya dugaan jatah 50 persen uang suap untuk dirinya.

Meski telah dibantah oleh Budi Arie di sejumlah media, Mahfud menyebut informasi tersebut sebenarnya sudah lama beredar di kalangan penegak hukum.

“Bahkan kalau rumor-rumor yang bocoran dari Polri itu, sudah tempat menerimanya di mana, jumlahnya berapa, videonya ada. Ketemunya tanggal sekian, jumlahnya sekian. Ini sudah beredar juga,” kata dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai keterlibatan Kejaksaan dan TNI dalam mengusut kasus ini penting, karena menyangkut figur besar yang diduga punya ‘bekingan’ kuat.

Ia mengaitkan hal ini dengan asas oportunitas, yakni prinsip hukum yang memungkinkan aparat penegak hukum memilih kasus mana yang didahulukan untuk kepentingan umum.

“Yang kayak gini ini, menyangkut orang besar, yang diduga ada beking besar. Ini yang diambil, dikawal oleh TNI,” kata Mahfud.

Mahfud juga menilai seharusnya penyidik memanggil kembali semua pihak terkait, termasuk Budi Arie, karena dakwaan jaksa sudah memuat dugaan Budi Arie mendapatkan jatah dari kasus tersebut.

“Ya mestinya satu paket. Dia justru yang tersangka dulu, yang lain ikutan. Mestinya ini dulu dong,” ujar dia.

Mahfud menekankan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar opini publik, melainkan telah menjadi bagian dari dakwaan resmi.

Oleh karena itu, ia berharap kasus ini ditindaklanjuti secara serius agar menjadi peringatan bagi para pejabat.

“Ini kan bukan fitnah, sudah muncul di dakwaan jaksa sebagai pengakuan ya kan, sebagai pengakuan orang yang melakukan begitu saja, supaya ini nanti ditindaklanjuti agar orang hati-hati kalau jadi pejabat menurut saya itu saja," kata Mahfud.

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus suap terkait perlindungan terhadap situs judi onlineyang semestinya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50 persen dari uang suap yang disetorkan agar situs judi online tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Selain itu, Budi Arie juga disebut mempekerjakan seseorang yang tidak memenuhi syarat untuk ditugaskan mengumpulkan data situs judi online.

Budi Arie telah membantah isi dakwaan tersebut. 

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.

Menurut dia, alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan Budi Arie sendiri.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" ujar Budi Arie.

Baca juga: Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan WartaKotalive.com dengan judul Eks Wakil Ketua KPK Yakin Budi Arie Terlibat di Judi Online, Terdakwa Tony: Dia tak Terima Komisi.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved