Berita Kukar Terkini

Modus Ritual Palsu Pakai Baskom Gaib, Dukun Pengganda Uang di Kukar Tipu Lansia Rp67 Juta

Mengandalkan ritual dengan baskom plastik merah muda, seorang perempuan berinisial M (35) menipu lansia Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim.

HO POLSEK SAMBOJA
DUKUN PENGGANDA UANG - M (35), pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang melalui sebuah ritual khusus. Ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan membabi buta terhadap praktik mistik dapat membawa kerugian besar, terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia yang menjadi target empuk penipuan. (HO/POLSEK SAMBOJA) 

Korban akhirnya melapor ke Polsek Samboja.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap pada 20 Mei 2025. 

Baca juga: Tabrak Lari di Tikungan Poros Kota Bangun–Kenohan Kukar, Polisi Buru Truk Tangki Misterius

Barang bukti yang diamankan termasuk baskom plastik, kain ritual, mukena, jilbab, kerudung, dan daster.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

“Jangan mudah percaya dengan praktik-praktik okultisme atau janji menggandakan uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Sarlendra. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved