Berita Kaltim Terkini
RSUD AWS Samarinda Gelar Bakti Kesehatan Otologi, 15 Pasien Jalani Operasi Telinga
Sebanyak 15 pasien yang berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dijadwalkan menjalani tindakan operasi
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
Tujuan utama dari tindakan operasi ini adalah mengeradikasi infeksi dan, jika memungkinkan, memperbaiki pendengaran pasien.
"Tujuannya adalah untuk memperbaiki pendengaran."tuturnya
Proses operasinya melibatkan pembukaan tulang mastoid dengan pengeboran untuk membersihkan jaringan yang terinfeksi. Jika kondisi memungkinkan, tim bedah akan melakukan rekonstruksi saluran pendengaran, termasuk pemasangan gendang telinga baru (graft) guna mendukung pemulihan pendengaran pasien. Pemulihan umumnya berlangsung selama 3–4 bulan dengan potensi perbaikan fungsi pendengaran yang signifikan.
"Biasanya dalam 3-4 bulan akan ada perbaikan walaupun tidak banyak. Tapi yang penting tujuan utama operasi adalah eradikasi infeksi itu."ucapnya
Baca juga: Pj Gubernur Sidak ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan saat Pemilu 2024
Kegiatan bakti kesehatan otologi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh tim THT RSUD AWS secara khusus untuk kasus telinga.
Namun sebelumnya, kegiatan bakti serupa sudah beberapa kali dilakukan untuk penanganan THT umum. Ke depan, tim berencana untuk memperluas cakupan layanan dengan berkolaborasi kembali bersama BAZNAS dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Artinya pada pasien anak-anak yang pendengarannya sudah hilang, cochleanya akan kita ganti dengan implant. Itu rencananya tadi kebetulan bicara dengan baznas."pungkasnya (*)
Tenaga Non ASN Kaltim Tagih Kepastian PPPK, DPRD Gelar RDP Bersama Pemprov |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Lulusan Perguruan Tinggi Terbanyak di Kalimantan Timur versi BPS |
![]() |
---|
Peran Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda BKS Kaltim, Tak Kembalikan Dana Investasi Rp 7,19 Miliar |
![]() |
---|
Pelajar Minta Makanan Kekinian dalam MBG Bisa Dipenuhi, Nutrisionis Dinkes Kaltim Punya Ketentuannya |
![]() |
---|
Lagi, Kejati Kaltim Tahan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Perusda Bara Kaltim Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.