Berita Kaltim Terkini

Hati-hati! Ini 5 Ciri Makanan Kaleng yang Harus Dihindari Menurut BBPOM Samarinda

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengingatkan masyarakat Kalimantan Timur untuk cermat dalam memilih produk makanan kemasan.

IStockphoto
ilustrasi makanan kaleng IStockphoto 

4. Kemasan Kotor atau Tergigit Tikus

Kemasan yang kotor atau tampak tergigit tikus jelas tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Kontaminasi dari hewan pengerat bisa sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kalau misalnya kotaknya itu digigit tikus itu termasuk tidak memenuhi ketentuan,” tambah Genta.

5. Label Tidak Jelas atau Tidak Lengkap

Label makanan yang baik harus mencantumkan informasi lengkap seperti nama produk, komposisi, nilai gizi, label halal (jika ada), dan izin edar.

Produk tanpa label yang jelas harus dihindari.

“Kalau masyarakat cerdas, mengerti, ya bisa membedakan mana produk yang baik. Yang artinya mutu keamanan pangannya terjamin,” ujar Genta.

Baca juga: BBPOM Samarinda dan Dinkes Berau Musnahkan Barang Tidak Layak Edar

BBPOM Samarinda juga menegaskan pentingnya kolaborasi tiga pilar utama dalam menjaga keamanan pangan, yakni pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah.

Produsen bertanggung jawab atas mutu produk, masyarakat wajib selektif, dan pemerintah terus melakukan pengawasan serta edukasi.

“Jadi ada tiga pilar itu sih untuk menjaga keamanan pangan,” tutup Genta.

Dengan mengenali lima ciri di atas, konsumen diharapkan bisa lebih waspada dan tidak asal membeli produk makanan kaleng di pasaran.

Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved