Berita Balikpapan Terkini
PLN Mulai Fungsikan SUTT Tanjung Selor – GI Tideng Pale Kaltara
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2)
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Demi memperkuat kelistrikan di Kaltim dan Kaltara, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2), dan Pusat Manajemen Proyek Unit Manajemen Konstruksi 2 (Pusmanpro UPMK 2), bersama konsorsium kontraktor KSO. Hasta – KMI Wire Cable – Usaha Bakti Perkasa dan KSO.
Cipta Mitra Andalas – KMI Wire Cable – Duta Hita Jaya, berhasil melakukan Serah Terima Pekerjaan Tahap Pertama (ST-1) Proyek Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Selor – GI Tideng Pale pada Section 1 dan Section 3.
Proses serah terima proyek ini menandai langkah maju yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan strategis nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
Section 1 telah resmi diserahterimakan pada Kamis, 22 Mei 2025, sementara Section 3 pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu.
Baca juga: 7 Fakta Terkini Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Batal, Subsidi Listrik Juni 2025 Diganti Jadi BSU
Jalur transmisi ini membentang sepanjang SUTT 150 kV GI Tanjung Selor – GI Tideng Pale, mulai dari Kecamatan Tanjung Selor hingga Kecamatan Sesayap, Kalimantan Utara.
Proyek ini merupakan bagian integral dari jaringan interkoneksi Kalimantan Timur – Kalimantan Utara yang dirancang untuk memperkuat sistem kelistrikan regional, meningkatkan keandalan pasokan listrik, dan mendukung percepatan elektrifikasi di wilayah perbatasan serta daerah berkembang.
Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, menegaskan pentingnya capaian ini. Serah terima tahap pertama dalam sebuah proyek adalah titik krusial yang menandai penyelesaian pekerjaan dan transisi tanggung jawab dalam pengoperasian.
"Keberhasilan ini mencerminkan progres signifikan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan strategis nasional, membawa kami semakin dekat untuk memenuhi kebutuhan energi di Kalimantan Utara," ujarnya.
Raja menambahkan, ini bukan hanya tentang pembangunan tower dan konduktor, melainkan wujud nyata komitmen PLN untuk menghadirkan listrik yang andal dan berkualitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan ini.
Senada dengan itu, Jefri Sambara Palelleng, Manager PLN UPP KLT 2, menambahkan, "Proses serah terima ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang memberikan banyak keuntungan.
"Ini adalah bentuk validasi pencapaian dan kualitas pekerjaan kami di lapangan. Dengan ini, kami juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek, memastikan setiap detail telah sesuai standar, " ungkapnya.
Dari sisi pengawasan proyek, Adriuli, Manager PLN Pusmanpro UPMK 2, menyoroti aspek manajemen risiko.
"Keberhasilan serah terima ini menunjukkan efektivitas manajemen risiko kami. Kami memastikan setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan cermat, meminimalisir potensi kendala di masa depan.
Selain itu, serah terima ini juga menyediakan dokumentasi resmi mengenai penyelesaian tahap 1, termasuk persetujuan, catatan pengujian, dan daftar masalah (jika ada). Dokumen ini menjadi referensi penting untuk audit, penyelesaian sengketa, dan pembelajaran di masa mendatang," jelasnya.
Baca juga: Cara Cek Meteran Daya Listrik Menggunakan Aplikasi PLN Mobile
Proses serah terima tahap pertama dilakukan setelah rangkaian proses teknis dan administratif yang ketat, termasuk inspeksi lapangan, pengujian sistem, dan penerbitan Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB).
Panggung Gembira Warnai Penutupan Porsenap Hari Kemerdekaan RI di Rutan Balikpapan |
![]() |
---|
Pengacara Asal Surabaya Bela Korban Kasus Pencabulan di Balikpapan, Rela Keluarkan Dana Pribadi |
![]() |
---|
4 Saksi Ahli Absen, Sidang Kasus Asusila Balita di Balikpapan Berlangsung Singkat |
![]() |
---|
Bawa Badik dan Keris, Dua Terdakwa Kasus Sajam Jalani Sidang di PN Balikpapan |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pencabulan di Pengadilan Negeri Balikpapan Ditunda, Saksi Ahli Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.