Berita Nasional Terkini
Reaksi Petinggi PDIP Soal Desakan Pemakzulan Gibran, Minta Masyarakat Bersabar
Petinggi PDIP merespons kabar pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).
TRIBUNKALTIM.CO - Petinggi PDIP merespons kabar pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).
PDIP memberikan respons setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR dan MPR, meminta agar proses pemakzulan Gibran segera dilakukan.
Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, publik masihlah asing dengan kata pemakzulan.
"Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan," ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Ungkit soal Fufufafa dan Putusan MK, Isi Surat Pemakzulan Gibran akan Dibacakan DPR di Paripurna
Baca juga: Beda Respons PDIP dan Golkar Soal Pemakzulan Gibran Usai Forum Purnawirawan TNI Surati DPR
Menurutnya, saat ini sebaiknya semua pihak mengesampingkan isu pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden.
Pasalnya, Indonesia menghadapi banyak tantangan global yang seharusnya lebih diprioritaskan terlebih dahulu.
"Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja. Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Said.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum tentu akan diproses oleh DPR.
Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran sebagai Wapres dari Forum Purnawirawan TNI sudah Diteruskan ke Pimpinan DPR
Pimpinan DPR, kata Said, tentu akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran.
"Katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut, dan menurut hemat saya tidak ujug-ujug surat yang masuk itu langsung diproses," ujar Said.
"Di rapim, dari rapim ke bamus, tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu. Karena pimpinan DPR alatnya banyak," sambungnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Gibran dari posisi Wakil Presiden.
Baca juga: Respons NasDem Soal Berhasilnya Prabowo Pertemukan Megawati dan Gibran di Momen Hari Lahir Pancasila
Permintaan tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu?
Baca juga: Momen Wapres Gibran Tak Ingin Dahului Megawati dan Pilih di Belakang, Pakar: Prabowo Ingin Merangkul
Berikut profil singkat keempatnya.
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947.
Baca juga: Dampingi Wakil Presiden Gibran Tinjau IKN, Rudy Masud: Tahun Ini akan Banyak Kejutan
Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI.
Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999.
Baca juga: Tempat Kerja Gibran di IKN Kaltim Dilindungi Kaca Anti Peluru, Progres Istana Wapres Capai 43 Persen
Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Tempat Kerja Gibran di IKN Kaltim Dilindungi Kaca Anti Peluru, Progres Istana Wapres Capai 43 Persen
Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur.
Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Baca juga: Pertama Kalinya Wapres Gibran ke Rusun IKN Nusantara, Dihuni Para ASN OIKN
Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah.
Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.
Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
Baca juga: Ditanya Kapan Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Gubernur Kaltim Rudy Masud Beri Jawaban
Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
Baca juga: Tempat Kerja Gibran di IKN Kaltim Dilindungi Kaca Anti Peluru, Progres Istana Wapres Capai 43 Persen
Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003.
Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politikus PDIP: Kata Pemakzulan Itu Kok Masih Asing?"
Jelang Peluncuran iPhone 17 di Minggu Kedua September 2025, Harga iPhone 16 dan Seri Lama Lain Turun |
![]() |
---|
Begini Sikap Ridwan Kamil Andai Hasil Tes DNA Buktikan Dia adalah Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Agustus 2025, Simak Persyaratannya! |
![]() |
---|
Bella Shofie Diduga Absen Hampir Setahun, Didesak Mundur dari DPRD hingga Suaminya Minta Maaf |
![]() |
---|
Dua Mantan Menteri Jokowi Dipanggil KPK, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.