Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Samarinda akan Tertibkan Kafe di Atas Trotoar

Tren nongkrong di kafe-kafe pinggir jalan kini menjadi gaya hidup yang digemari kawula muda, tak terkecuali di Samarinda

TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
KAFE - Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, Rabu (3/6/2025). Ia menegaskan pendekatan persuasif dan humanis terus dikedepankan dalam menertibkan kafe-kafe yang melanggar ketentuan ruang publik di trotoar kota. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

“Kami juga sosialisasi lewat kelurahan dan camat, yang juga harus mensosialisasikan saat ada pertemuan dengan warganya terkait perda trantibum,” jelasnya.

Ia mengimbau agar pelaku usaha tidak memaksakan diri menggunakan ruang yang bukan peruntukannya untuk kegiatan komersial. 

“Karena memang tidak boleh berjualan di tempat yang bukan tempatnya, jadi mohon kerja samanya,” ucap Anis.

Baca juga: 20+ Rekomendasi Kafe di Balikpapan yang Cocok Buat Nongkrong Bubuhan Rabu Gaul, Gas ke Sini!

Lebih jauh, Anis menepis anggapan bahwa penertiban dilakukan secara semena-mena.

Menurutnya, pendekatan humanis selalu dikedepankan, mulai dari imbauan lisan, penyampaian surat resmi, hingga langkah penertiban jika pelanggaran tetap berlangsung. Ia menekankan bahwa tindakan tegas hanyalah langkah akhir dari proses yang panjang. 

“Penertiban itu hasil akhir. Sebelumnya pun ada proses panjang seperti imbauan secara persuasif dilakukan,” tutup Anis. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved