Berita Nasional Terkini

Update 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Kemendagri Lapor Bukti Baru pada Prabowo, Bima Arya: Kami Pelajari

Update 4 pulau Aceh masuk Sumut, Kemendagri lapor bukti baru pada Presiden Prabowo Subianto. Wamendagri, Bima Arya mengatakan semua dipelajari.

Editor: Amalia Husnul A
Google Maps
4 PULAU ACEH - Penampakan 4 pulau Aceh di Google Maps.Update 4 pulau Aceh masuk Sumut, Kemendagri lapor bukti baru pada Presiden Prabowo Subianto. Wamendagri, Bima Arya mengatakan semua dipelajari. (Google Maps) 

Mantan wali kota Bogor ini menjelaskan, saat ini Kemendagri telah mengantongi bukti baru yang bisa memberikan pertimbangan terkait keputusan tersebut.

Namun, kata Bima, bukti baru tersebut tidak bisa diumumkan ke publik dan harus dilaporkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi.

Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian, ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek). 

Keputusan ini direspons berbeda oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan.

Peluang Prabowo Bertemu Gubernur Aceh dan Sumut

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, terbuka peluang Presiden Prabowo Subianto berkomunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, untuk membahas perihal polemik masuknya empat pulau Aceh ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

"Tidak Tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi, karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” kata Hasan Nasbi di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Hasan menyebut bahwa sengketa empat pulau itu sehatusnya bisa diselesaikan dengan berdialog.

"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved