Berita Kutim Terkini
Daya Tampung jadi Permasalahan dalam SPMB Penerimaan Peserta Didik Baru SMA di Kutai Timur Kaltim
SPMB di Kabupaten Kutai Timur di tingkat SD dan SMP Negeri dimulai pada tanggal 19 Juni 2025
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kutai Timur di tingkat SD dan SMP Negeri dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 mendatang, sedangkan tingkat SMA telah dimulai sejak 16 Juni 2025 lalu.
Hal itu dilakukan secara serentak se-Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari 18 kecamatan.
Di luar daripada itu, ada problematika saat penerimaan siswa baru di tingkat SMA Negeri di Kutai Timur.
Berdasarkan laporan dari UPT Pendidikan Menengah provinsi Kaltim, bahwa rasio jumlah sekolah dan jumlah murid di Kutim, sekolah negeri dan swasta dijadikan satu masih ideal.
Baca juga: SPMB di SMAN 2 Bontang Buka Jalur Prestasi Tahfidz Al Quran, Beri Ruang Bagi Siswa di Bidang Agama
"Tetapi persoalannya adalah khusus di Kota Sangatta ini, orang tua cenderung pengen anaknya sekolah di negeri, karena banyak kelebihannya, sedangkan daya tampungnya tidak mencukupi," ujar Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, Selasa (17/6/2025).
Akan tetapi, untuk memberikan perhatian kepada siswa sekolah SMA dan sederajatnya, Disdikbud Kutim mlakukan upaya komunikasi dengan Pemrpov Kaltim terkait problematika setiap penerimaan siswa baru.
Ternyata, Pemprov Kaltim siap membangun sekolah baru yang negeri untuk menambah daya tampung sekolah atas siswa yang lulus SMP.
Namun, lantaran tidak bisa membeli lahan baru di Kutim, Pemkab Kutim berupaya menyediakan keperluan pembebasan lahan sekolah baru.
Baca juga: Lancarkan SPMB, DKK Siapkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Calon Siswa SMA di Balikpapan
Pada prinsipnya Disdik Prov siap bangun (SMA/SMK) tapi tidak dengan lahannya.
"Akhirnya tahun kemarin sudah kami sediakan lahan," imbuhnya.
Sembari menunggu wujud gedung SMA/SMK Negeri yang baru, maka izin sekolah agar diupayakan segera diterbitkan.
Nanti, sementara waktu menggunakan gedung yang ada untuk sekolah sembari menunggu pembangunannya selesai.
"Kalau menunggu dibangun dulu baru direalisasikan maka akan lama, misalnya dibangun 2027 maka jadinya 2028 kan masih lama, makanya kita minta upayakan penerbitan izinnya dulu," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.