Berita Nasional Terkini
Prabowo Tetapkan 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Pengamat Soroti Posisi Mendagri, Tito Karnavian
Prabowo sudah tetapkan 4 pulau dikembalikan ke Aceh. Pengamat soroti posisi Mendagri, Tito Karnavian.
TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (17/6/2025) Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara kini dikembalikan kepada Provinsi Aceh.
Polemik 4 pulau Aceh ini masuk wilayah Sumut ini bermula dari Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Kepmendagri tersebut kemudian menjadi polemik antara Aceh dan Sumut hingga Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau dikembalikan ke Aceh.
Keputusan Prabowo ini disampaikan melalui konferensi pers yang dihadiri sejumlah Menteri yakni Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan juga Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Baca juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh, Sempat Jadi Polemik Usai Kepmendagri sebut Masuk Sumut
Usai Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan putusan mengembalikan 4 pulau ke Aceh, posisi Mendagri Tito Karnavian menjadi sorotan.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai keputusan Prabowo objektif dan bijak, lantaran Presiden mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
"Bijak karena Prabowo mengambil keputusan dengan mempertimbangkan dan memahami suasana kebatinan warga Aceh.
Dengan begitu, Prabowo sudah menggunakan empati saat mengembalikan empat yang disengketakan ke Aceh," kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Selasa (17/6/2025).
Dengan begitu, Prabowo juga dikatakan Jamiluddin, setidaknya dapat meredakan amarah warga Aceh akibat keputusan sebelumnya.
Diketahui dalam keputusan sebelumnya Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kalau empat pulau tersebut diserahkan ke Sumatera Utara.
Adapun empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek).
Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.
Dengan adanya keputusan terbaru dari presiden maka kata dia, seharusnya Mendagri Tito meminta maaf kepada warga Aceh.
"Sebab, akibat keputusannya itu sudah membuat warga Aceh resah dan marah," kata dia.
Tak hanya itu, keputusan Tito tersebut juga diyakini Jamiluddin sudah membuat gesekan warga Aceh dan Sumut.
Dampak bagi Muzakir Manaf jika Gagal Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Pertaruhan Legitimasi |
![]() |
---|
Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Presiden akan Putuskan Pekan Depan |
![]() |
---|
4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diisukan Jadi Hadiah untuk Jokowi, Bobby Nasution: Kenapa Nggak ke Solo? |
![]() |
---|
Jusuf Kalla sebut 4 Pulau yang Masuk Sumut Milik Aceh, Ada Sejarah dan UU, KepMendagri Cacat Formil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.