Liputan Khusus
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim Dikebut, Setiap Desa Dapat Pinjaman Rp 3 Miliar
Pemerintah menambah senjata ekonominya yang “di atas kertas” diniatkan untuk mengejar cita-cita pertumbuhan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Meski dapat diubah, sebagian besar kelurahan lebih memilih untuk mendirikan koperasi baru demi efisiensi administrasi.
Lebih dari sekadar menambah jumlah koperasi, Pemkot Samarinda mengarahkan koperasi agar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Model koperasi tidak lagi terbatas pada simpan pinjam, melainkan diperluas menjadi koperasi multibisnis yang bisa mengelola grosiran, distributor sembako, penyalur tabung gas, farmasi, bahkan layanan klinik kesehatan.
“Dengan program ini, jumlah koperasi akan bertambah, tetapi tujuan utamanya adalah pengembangan koperasi dalam rangka menstabilkan perekonomian,” ungkap Yus.
Semua koperasi wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari jenis usaha yang dijalankan.
Dengan begitu, koperasi kini bisa memiliki klinik dan apotek. Dulu hal ini belum dimungkinkan. Program ini juga menjadi momen untuk menata ulang basis data koperasi di Samarinda. Sebab, dari banyaknya koperasi yang tercatat, tidak sedikit yang sudah tidak aktif dan telah diajukan penghapusan kepada kementerian.
“Jumlah koperasi di Samarinda memang cukup banyak, tetapi ada beberapa yang tidak aktif,” ungkapnya.
Dirinya memastikan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini akan menjadi langkah penting dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis kelembagaan hukum yang sehat, transparan, dan profesional yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (ray/pvs/snw/kps)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.