Berita Nasional Terkini

Awas Keliru! Ini Alur Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2025 dari Awal sampai Akhir

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) untuk Tahun Akademik 2025/2026.

Editor: Yara Tahnia
istimewa via Serambinews
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Berikut 7 instansi yang segera buka seleksi sekolah kedinasan 2025, termasuk ada IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) untuk Tahun Akademik 2025/2026. Lembaga ini bertujuan mencetak kader-kader unggul untuk pemerintahan pusat maupun daerah. (istimewa via Serambinews) 

Dokumen seperti KTP, KK, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya harus diunggah melalui akun SSCASN.

7. Ujian seleksi

Ikuti tahapan ujian sesuai jadwal yang ditentukan.

8. Pengumuman hasil

Hasil seleksi dapat dilihat di laman spcp.ipdn.ac.id.

Ketentuan Umum Pendaftaran SPCP IPDN 2025

  • Periode pendaftaran serentak dengan sekolah kedinasan lain, yaitu 29 Juni–18 Juli 2025.
  • Seluruh proses dilakukan secara online.

Baca juga: Incar Kursi IPDN 2025? Seleksi Kini Lebih Ketat dengan Sistem Tahapan Gugur Bertahap

  • Informasi tambahan seperti lokasi tes dan perubahan jadwal akan diumumkan di spcp.ipdn.ac.id.

Syarat Pendaftaran SPCP IPDN 2025

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025.
  • Tinggi badan minimal: pria 160 cm, wanita 155 cm.

Syarat Administratif:

  • Lulusan SMA/MA (bukan SMK/Paket C), nilai rata-rata ijazah minimal 73,00 (wilayah Papua dan sekitarnya minimal 65,00).
  • Lulusan luar negeri harus menyertakan surat penyetaraan.
  • Lulusan 2025 harus memiliki SKL yang ditandatangani kepala sekolah.
  • Nilai Bahasa Inggris minimal 75,00 di ijazah/SKL (kecuali wilayah Papua dan sekitarnya).
  • TOEFL minimal skor 400 atau IELTS minimal 5.0 (dikecualikan untuk wilayah Papua dan sekitarnya).
  • Bukti domisili minimal satu tahun sesuai wilayah pendaftaran (dengan KTP dan KK).
  • Peserta dari luar domisili dapat mendaftar sesuai tempat sekolah, dengan syarat menunjukkan rapor dan KK.
  • Peserta OAP wajib memiliki Surat Keterangan dari Majelis Rakyat Papua.

Baca juga: Panduan Daftar SPCP IPDN 2025: Cek Kuota Nasional, Syarat dan Link Resmi Pendaftaran

Syarat Tambahan:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
  • Tidak bertindik atau bertato (kecuali adat untuk pria).
  • Tidak berkacamata atau menggunakan lensa kontak.
  • Belum menikah atau hamil/melahirkan.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain.

Bila diterima:

  • Tidak boleh mengundurkan diri (jika mundur, wajib mengembalikan biaya seleksi).
  • Bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Siap tinggal di asrama dan mengikuti semua peraturan IPDN.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.

Pemalsuan Dokumen:

Peserta yang terbukti memalsukan data atau tidak memenuhi syarat akan langsung digugurkan dari proses seleksi. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved