Berita Kaltim Terkini
Konflik Muara Kate Picu Jatam dan LBH Samarinda Desak Transparansi Jalan Hauling ke Pemprov Kaltim
Jaringan Advokasi Tambang Kaltim dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mendesak Pemerintah Provinsi membuka informasi hauling jalan umum
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DESAK TRANSPARANSI - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda meminta Pemerintah Provinsi membuka informasi terkait hauling jalan umum dengan mengajukan permohonan resmi pada Rabu (2/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
Bukan saja perusahaan yang menggunakan jalan sepihak tersebut, namun juga pihak-pihak yang masuk dalam tim terpadu, termasuk Gubernur.
"Tapi bukan semata Muara Kate tetapi juga di daerah lain seperti Kutai Barat, Kutai Timur, Kukar, Berau, dan bahkan Samarinda. Jalan umum tak semestinya digunakan untuk hauling batubara," tegas Eta. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Tags
Jaringan Advokasi Tambang
Lembaga Bantuan Hukum
Jatam
LBH
jalan hauling
Pemprov Kaltim
Muara Kate
TribunKaltim.co
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
| Update Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kaltim, APPK Serahkan Bukti ke Badan Kehormatan |
|
|---|
| Hanya 4 dari 29 Anggota Banggar Hadir, Abdulloh Tunda Rapat Krusial Tindak Lanjut BPK |
|
|---|
| Badan Kehormatan DPRD Kaltim Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan ke Pelapor |
|
|---|
| Daftar 3 Daerah di Kalimantan Timur yang Memiliki Kelenteng |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Catat 430 Ribu Pelaku UMKM Aktif, Mulai Kuliner hingga Fashion |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250702_Jatam_dan_LBH_kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.