Berita Samarinda Terkini
Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap di Kota Kupang
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus pencurian di kota Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus pencurian di kota Samarinda.
Kasus ini akan segera dirilis pada Rabu, (16/7/2025) di halaman Mako Polsek Samarinda Kota.
Diketahui Kasus itu terjadi pada Kamis, (3/7) lalu di Jalan Abdul Muhtalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar Kota Samarinda (tepatnya di depan masjid Al-Misabah)
Peristiwa itu melibatkan seorang korban bernama Rapiansyah (37) yang saat itu kendaraan roda empat dipecahkan kaca oleh pelaku dan mengambil sejumlah barang didalam.
Baca juga: DPRD Minta Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Tuntas Tahun Ini, Soroti Aspek Keselamatan
"Nanti lebih jelas akan disampaikan oleh pak Kapolresta, karena beliau yang memimpin nanti," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Dedy Lantang.
Dalam kasus ini ada empat tersangka, mereka pun ditangkap Kota Kupang di salah satu hotel pada tanggal 06 juli 2025 setelah melakukan aksi di kota Samarinda.
"Ini semuanya ditangkap di salah satu hotel di kota Kupang, NTT dan satu meninggal dunia karena lompat dari atas plafon hotel," tuturnya. (*)
| Warga Binaan Bebas Bersyarat di Samarinda Dapat Pengawasan Intensif oleh Balai Pemasyarakatan |
|
|---|
| Warga Binaan Lapas Kelas IIA Dibekali Pelatihan di Sektor UMKM dan Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Perkuat Risert dan Inovasi, Unmul Jalin Kerja Sama Internasional dengan Jepang |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Balikpapan Ditangkap di Samarinda, Duplikasi Kunci Jadi Modus Rampas Motor Mahasiswa |
|
|---|
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.