Berita Samarinda Terkini
Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap di Kota Kupang
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus pencurian di kota Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus pencurian di kota Samarinda.
Kasus ini akan segera dirilis pada Rabu, (16/7/2025) di halaman Mako Polsek Samarinda Kota.
Diketahui Kasus itu terjadi pada Kamis, (3/7) lalu di Jalan Abdul Muhtalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar Kota Samarinda (tepatnya di depan masjid Al-Misabah)
Peristiwa itu melibatkan seorang korban bernama Rapiansyah (37) yang saat itu kendaraan roda empat dipecahkan kaca oleh pelaku dan mengambil sejumlah barang didalam.
Baca juga: DPRD Minta Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Tuntas Tahun Ini, Soroti Aspek Keselamatan
"Nanti lebih jelas akan disampaikan oleh pak Kapolresta, karena beliau yang memimpin nanti," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Dedy Lantang.
Dalam kasus ini ada empat tersangka, mereka pun ditangkap Kota Kupang di salah satu hotel pada tanggal 06 juli 2025 setelah melakukan aksi di kota Samarinda.
"Ini semuanya ditangkap di salah satu hotel di kota Kupang, NTT dan satu meninggal dunia karena lompat dari atas plafon hotel," tuturnya. (*)
Walikota Samarinda Andi Harun Dukung Imbauan Mendagri Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri |
![]() |
---|
CKG di Samarinda Capai 13 Persen, Pelajar Sudah Jalani Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Andi Harun Ajak HPKR Tata Reklame di Samarinda |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Siapkan 5 Titik Lokasi Pembangunan Dapur untuk Program Makanan Gratis |
![]() |
---|
Plt Disdikbud Kaltim Armin Bantah Isu Wajibkan Sekolah Membeli Buku Ketua DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.