Berita Samarinda Terkini

Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap di Kota Kupang

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus pencurian di kota Samarinda

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PENCURIAN - Konferensi pers kasus pencurian di Mako Polsek Samarinda Kota terkait kasus pencurian pada tanggal 03 Juli lalu. Kasus ini ada empat tersangka, mereka pun ditangkap Kota Kupang di salah satu hotel pada tanggal 06 juli 2025 setelah melakukan aksi di kota Samarinda. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus pencurian di kota Samarinda.

Kasus ini akan segera dirilis pada Rabu, (16/7/2025) di halaman Mako Polsek Samarinda Kota.

Diketahui Kasus itu terjadi pada Kamis, (3/7) lalu di Jalan Abdul Muhtalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar Kota Samarinda (tepatnya di depan masjid Al-Misabah) 

Peristiwa itu melibatkan seorang korban bernama Rapiansyah (37) yang saat itu kendaraan roda empat dipecahkan kaca oleh pelaku dan mengambil sejumlah barang didalam.

Baca juga: DPRD Minta Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Tuntas Tahun Ini, Soroti Aspek Keselamatan

"Nanti lebih jelas akan disampaikan oleh pak Kapolresta, karena beliau yang memimpin nanti," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Dedy Lantang.

Dalam kasus ini ada empat tersangka, mereka pun ditangkap Kota Kupang di salah satu hotel pada tanggal 06 juli 2025 setelah melakukan aksi di kota Samarinda

"Ini semuanya ditangkap di salah satu hotel di kota Kupang, NTT dan satu meninggal dunia karena lompat dari atas plafon hotel," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved