Berita Nasional Terkini
Negara Berpotensi Kehilangan Rp7,68 Triliun Imbas Tarif Masuk Produk AS Nol Persen
Negara berpotensi kehilangan Rp7,68 triliun imbas tarif masuk produk AS nol persen.
Namun pembebasan bea masuk ini tidak berlaku untuk semua produk AS.
Baca juga: Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen, Ekonom Ingatkan Bayang-bayang Ancaman, Banyak Rugi Bagi Indonesia
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, terdapat beberapa produk impor dari AS yang dikecualikan dari tarif 0 persen ini, di antaranya alkohol dan daging babi.
"Semua produk kecuali ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0 persen dan mereka sepakat. Contoh minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin kita impor tapi kita juga minta tidak 0 persen seperti daging babi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Dia menjelaskan, Indonesia dan AS telah sepakat, dari 11.552 sistem harmonisasi (HS) hanya sekitar 11.474 HS yang dikenakan tarif bea masuk 0 persen ke Indonesia.
"Jadi kira-kira yang kita sepakati dapat tarif 0 persen itu sekitar 99 persen lah," kata Susi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.